KPK Digeruduk Massa Tuntut Firli Bahuri Mundur | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elemen masyarakat dari Pengurus Besar Komunitas Aktivitas Muda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK hari ini. Mereka menuntut Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri.
Aksi demonstrasi itu mulai digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Sekitar puluhan massa yang memadati area depan gedung KPK menyampaikan aspirasinya.
Terlihat mereka membawa bendera hingga poster yang berisi tuntutan kepada Firli. Salah satu poster bertulisan ‘Kami Bersuara Menuntut Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketuw KPK’.
Dari keterangan tertulis yang diterima, ada tiga tuntutan yang disampaikan massa pendemo. Tuntutan mereka salah satunya berisi permintaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa Firli dalam dugaan gratifikasi sewa helikopter.
Dewas juga dituntut memeriksa Firli terkait dugaan gratifikasi baliho. Massa pendemo lalu turut menuntut Firli mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
Firli Sempat Dilaporkan ke Dewas KPK
Firli sebelumnya pun sempat dilaporkan ke Dewas KPK pada 2020. Pengaduan itu juga berkaitan dengan dugaan gratifikasi di balik penggunaan helikopter.
Urusan itu telah diadili secara etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada September 2020. Saat itu Dewas memutus Firli melakukan pelanggaran kode etik ringan.
Saat itu, sidang putusan Firli digelar di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020) mulai pukul 09.00 WIB. Sidang putusan ini merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah.
Sidang Firli pun digelar. Dewas KPK memutuskan Firli melanggar kode etik dan memberikan sanksi ringan dengan memberikan teguran tertulis kepada Firli.
“Menghukum terperiksa sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan amar putusan dalam sidang etik Ketua KPK, Rabu (24/9/2020).
Hal yang memberatkan adalah Firli tidak menyadari perbuatannya terkait naik helikopter mewah itu melanggar kode etik. Sedangkan hal yang meringankan adalah Firli belum pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik.
Dengan putusan ini, Firli dilarang melakukan perbuatan serupa selama kurun waktu enam bulan. Jika melakukan pelanggaran dalam kurun enam bulan, Firli akan langsung mendapatkan sanksi yang lebih berat berupa sanksi kategori sedang.
Dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 disebutkan, ada 3 jenis sanksi. Salah satunya sanksi kategori ringan dalam bentuk tertulis II seperti yang dijatuhkan kepada Firli.
Firli Meminta Maaf
Firli Bahuri lalu memberikan respons dan meminta maaf setelah Dewas KPK memutuskan dirinya melanggar kode etik terkait naik helikopter mewah saat berkunjung ke Sumatera Selatan. Firli, yang saat itu menerima sanksi, berjanji tidak akan pernah mengulanginya.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman,” kata Firli saat sidang Dewas KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
“Putusan saya terima. Saya pastikan saya tidak akan pernah mengulanginya,” sambungnya.
Sumber: detik
Foto: KPK Digeruduk Massa Tuntut Firli Bahuri Mundur (Yogi/detikcom)

RakyatPos Andalas

RakyatPos Network | rakyatpos.id

Berita Terkait

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan
Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional
Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat
Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu
Sosialisasi Green Policing, Polisi Kandis Tanam Pohon Bersama Kepala Desa dan Mahasiswa
Final Piala Kapoldasu 2025, Tim Basket SMAN 1 Medan hingga USU Keluar Sebagai Juara – RakyatPos.id
Siang tadi, Kapolda Babel menjalani Sertijab di Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu

Berita Terbaru