Polda Metro Akui Keliru Soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan, Imbasnya Penyidik Diberi Sanksi Etik | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya akhirnya mengakui soal ketidaksesuaian dalam penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan hingga akhirnya status tersangka itu dicabut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik awal yang menangani kasus tersebut dan menetapkan Hasya sebagai tersangka kini diberi sanksi kode etik.
“Selanjutnya hal ini juga ditindaklanjuti telah memberikan sanksi sidang kode etik kepada penyidik terdahulu,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
“Tentunya mekanismenya keputusannya melalui mekanisme sidang kode etik,” sambungnya.
kendati begitu, Trunoyudo tidak merinci lebih lanjut jumlah penyidik yang dikenakan sanksi etik atas kasus tersebut. Dia memastikan proses sidang etik telah berjalan dan saat ini tinggal menunggu keputusannya.
“Sudah berjalan kan sudah saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik. Keputusannya kita tunggu mekanisme putusan sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya. Sanksi sudah ada proses,” seperti dikutip.
Sumber: pojoksatu
Foto: Status tersangka almarhum Hasya Attalah mahasiswa UI dicabut (ist)

RakyatPos Andalas

RakyatPos Network | rakyatpos.id

Berita Terkait

Polda Bengkulu Tengah Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional – Tribrata News Bengkulu
Kapolsek Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku – RakyatPos.id
HUT RI ke-81, Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya
Polres Kepahiang Amankan Kompetisi Drumband Pelajar, Meriah HUT RI ke-81 – Tribrata News Bengkulu
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI di Taman Makam Pahlawan – RakyatPos.id
Personil Polres Simeulue Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut di Hari Kemerdekaan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Susun Tukiran – Tribrata News Bengkulu
Polda Sumut Kirim 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT – RakyatPos.id

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Polda Bengkulu Tengah Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional – Tribrata News Bengkulu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Kapolsek Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku – RakyatPos.id

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:20 WIB

HUT RI ke-81, Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Polres Kepahiang Amankan Kompetisi Drumband Pelajar, Meriah HUT RI ke-81 – Tribrata News Bengkulu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI di Taman Makam Pahlawan – RakyatPos.id

Berita Terbaru

Al Jazeera - LIVE