Dilaporkan melalui Call Center, 110 pengedar sabu di Kampung Salak ditangkap Polsek Hutaimbaru – RakyatPos.id

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Pria berinisial ES (43), warga Desa Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap petugas Reskrim Polsek Hutaimbaru, Senin (4/12/2023) sore.

Tersangka ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Salak, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat melalui call center 110 bahwa ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Hutaimbaru, Selasa (5/12/2023) sore menyebutkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi melalui call center dan media sosial. Dimana, masyarakat khawatir di lokasi itu akan terjadi lagi peredaran narkoba.

Tiba-tiba, saat mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerakan mencurigakan.

Tim menuju TKP dan melihat 1 orang pria di samping rumah warga, kata Kapolsek Hutaimbaru, AKP Maruhum Panggabean kepada wartawan.

AKP Marihum juga menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, pria tersebut merupakan sasaran operasi (TO) yang sudah lama diincar petugas.

Begitu melihat pria tersebut, petugas langsung menghampirinya. Melihat kedatangan petugas, pria berinisial ES itu berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan tersebut

“Saat petugas hendak melakukan penangkapan, petugas melihat tersangka membuang sebuah paket. Dan setelah digeledah, ternyata paket tersebut berisi narkotika jenis sabut,” jelasnya.

Dari tersangka, sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu, 5 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 sendok plastik, 2 kantong plastik hitam, 1 buah handphone Samsung warna merah hitam, dan 1 buah karet.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dibawa ke Mapolsek, kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, tutupnya.

Kapolsek Hutaimbaru AKP Maruhum Panggabean menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru. Ia berharap masyarakat juga ikut menekan dan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Informasikan saja kepada kami, kemudian kami akan selidiki secara mendalam. Kami akan terus memberantas narkoba. Makanya saya tegaskan, jangan terlibat dan berpartisipasi apapun alasannya. Siapapun akan kita tindak tegas, ini komitmen kita bersama, tegasnya. (AR.S)

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan
Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional
Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat
Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu
Sosialisasi Green Policing, Polisi Kandis Tanam Pohon Bersama Kepala Desa dan Mahasiswa
Final Piala Kapoldasu 2025, Tim Basket SMAN 1 Medan hingga USU Keluar Sebagai Juara – RakyatPos.id
Siang tadi, Kapolda Babel menjalani Sertijab di Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu

Berita Terbaru