RakyatPos.id – Pria berinisial ES (43), warga Desa Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap petugas Reskrim Polsek Hutaimbaru, Senin (4/12/2023) sore.
Tersangka ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Salak, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat melalui call center 110 bahwa ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Hutaimbaru, Selasa (5/12/2023) sore menyebutkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi melalui call center dan media sosial. Dimana, masyarakat khawatir di lokasi itu akan terjadi lagi peredaran narkoba.
Tiba-tiba, saat mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerakan mencurigakan.
Tim menuju TKP dan melihat 1 orang pria di samping rumah warga, kata Kapolsek Hutaimbaru, AKP Maruhum Panggabean kepada wartawan.
AKP Marihum juga menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, pria tersebut merupakan sasaran operasi (TO) yang sudah lama diincar petugas.
Begitu melihat pria tersebut, petugas langsung menghampirinya. Melihat kedatangan petugas, pria berinisial ES itu berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan tersebut
“Saat petugas hendak melakukan penangkapan, petugas melihat tersangka membuang sebuah paket. Dan setelah digeledah, ternyata paket tersebut berisi narkotika jenis sabut,” jelasnya.
Dari tersangka, sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu, 5 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 sendok plastik, 2 kantong plastik hitam, 1 buah handphone Samsung warna merah hitam, dan 1 buah karet.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dibawa ke Mapolsek, kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, tutupnya.
Kapolsek Hutaimbaru AKP Maruhum Panggabean menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru. Ia berharap masyarakat juga ikut menekan dan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Informasikan saja kepada kami, kemudian kami akan selidiki secara mendalam. Kami akan terus memberantas narkoba. Makanya saya tegaskan, jangan terlibat dan berpartisipasi apapun alasannya. Siapapun akan kita tindak tegas, ini komitmen kita bersama, tegasnya. (AR.S)
RakyatPos.ID Network










