RakyatPos.id – Rapat Kerja Teknis Pembuatan Kajian Hukum bagi Panwascam Kab. Natuna bertempat di Hotel Natuna, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tugas dan tanggung jawabnya dalam menangani kampanye melalui media sosial. Ranai (09/12/2023)
Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai peran Panwascam dalam melaporkan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu ke Bawaslu Kabupaten Natuna, dengan melampirkan bukti-bukti yang sah.
Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa., SIK melalui Iptu Aprydoni., SH., MH menjelaskan terkait aturan berkampanye melalui media sosial, harus kita pantau bersama di dunia maya. Gakkumdu Center hadir untuk memastikan tahapan proses pemilu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terjadi pelanggaran, Gakkumdu siap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar dan memastikan pemilu dapat berjalan baik, lancar, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya Gakkumdu Center diharapkan pemilu di kabupaten tersebut dapat terselenggara. Natuna bisa berjalan dengan baik, dijalankan secara demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah sesuai dengan keinginan rakyat. Hal ini juga sebagai upaya menciptakan iklim politik yang kondusif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Tutup Iptu Aprydoni., SH., MH
Tampilan Postingan: 11
RakyatPos.ID Network










