RakyatPos.id – Polres Sibolga melaksanakan Razia Kampung Narkoba (GKN) pada Selasa 05 Desember 2023 pukul 11.00 WIB di Bukit Pancur Sihaja Jln. sakit. Nomensen Ujung Angin Desa Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, SH, SIK, MH, bersama Kasat Narkoba AKP Sugiono, SH, MH, dan personel lainnya.
Dalam aksi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Sugiono, SH, MH itu, pembagian tugas dilakukan sesuai prosedur. Pelaksanaan GKN dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga. Akibat penggerebekan tersebut, dua orang diamankan berinisial IH (43) Tahun, Pengusaha Jln. Kutilang, Desa Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga dan Ditjen (34) Tahun, Nelayan, Jln. Merpati, Desa Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, keduanya dinyatakan positif menggunakan Amfetamin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain alat penyedot sabu dari botol minuman mineral dan beberapa klip plastik sabu. Hasil ini menunjukkan adanya upaya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Usai penggerebekan, terduga pelaku dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polres Sibolga juga berkoordinasi dengan BNK untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap pelaku. Kegiatan GKN masih rutin dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga. (AR.S)
RakyatPos.ID Network










