Berita TB, LEBONG – Sekitar 10 bulan menjadi sasaran operasi (TO) kasus pencurian berat (Curat), remaja berinisial Su (19), warga Desa Sukau Datang, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, akhirnya berhasil ditangkap. .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Su merupakan TO kasus kecurangan dengan TKP di rumah korban (pelapor) Putra Nando di Desa Sukau, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong. Dalam aksi kejahatannya yang dilakukan pada Sabtu (22/7/2023) malam, Su masuk ke rumah korban dan mencuri ponsel, uang tunai, dan 8 bungkus rokok.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lebong. Hingga akhirnya, Jumat (24/5/2024) dini hari, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong, Polda Bengkulu yang dipimpin Ipda Wiwin Nopriansah berhasil menangkap terduga pelaku Su.
“Terduga pelaku ini kami tangkap saat berada di kebun Desa Tik Sirong, Kecamatan Topos. Terduga pelaku ini juga TO Operasi Musang Nala 2024,” jelas Kapolsek Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos.
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah ponsel Oppo A17 berwarna biru.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulu Tengah #polresbengkuluutara #polresbengkulusatan #polreskaur #polreseluma #polresmukomuko #polreslebong
Tampilan Postingan: 14
RakyatPos.ID Network










