RakyatPos.id – CURUP – Polsek Curup akan kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana antara lain kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Curup.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan, patroli merupakan salah satu upaya preventif untuk menurunkan angka kriminalitas. “Patroli dilakukan secara berkala dan pada jam-jam rawan sebagai upaya menekan kejadian kriminal dan mengantisipasi balap liar,” kata Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan patroli ini dilibatkan 4 personel yang dilengkapi dengan peralatan patroli sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Tujuan utama patroli ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Patroli dilakukan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) terhadap masyarakat. Petugas patroli menggunakan jalur yang telah dijadwalkan sesuai dengan program patroli piket di sekitar kawasan Polsek Curup di jalan umum Desa Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Mereka menggunakan armada patroli roda dua dan roda empat, dan bila diperlukan juga melakukan patroli sepeda.
“Di sela-sela patroli, personel juga memasang stiker Hotline Lapor Kapolri dan Hotline Lapor Kapolsek untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan,” tambah Kepala Satuan Patroli Polsek Curup, AIPTU PANCA.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin seperti ini diharapkan dapat memberikan efek preventif terhadap terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Curup serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Tampilan Postingan: 3
RakyatPos.ID Network










