RakyatPos.id – Rejang Lebong – Polres Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli rutin guna mengantisipasi tindak pidana baik kejahatan 3C maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
(Sabtu 25 Mei 2024)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menjelaskan. “Patroli merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan secara berkala dan pada saat-saat rawan sebagai upaya menekan terjadinya tindak pidana dan antisipasi balap liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan patroli Polsek Selupu Rejang dilaksanakan oleh total 4 (empat) personel dan dengan peralatan patroli sesuai SOP yang ada, tujuan kami semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat adalah tujuan kami. Polsek Selupu Rejang.” dia menyimpulkan.
Patroli dengan mengedepankan Prinsip 3S (Senyum, Menyapa dan Menyapa) kepada Masyarakat dengan Rute yang telah dijadwalkan sesuai Program Personil Piket dalam melaksanakan Patroli disekitar Wilkim Polsek Selupu Rejang di Jalan Umum Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong menggunakan armada kendaraan roda dua dan roda empat. “Patroli dan bila diperlukan kami juga melaksanakan patroli bersepeda di wilayah Polsek Selupu Rejang,” kata Kepala Satuan Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU PANCA, menambahkan.
“Di sela-sela patroli, petugas patroli juga memasang stiker Hot Line Pelaporan Kapolri dan Hot Line Pelaporan Polsek untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan.”
Tampilan Postingan: 4
RakyatPos.ID Network










