RakyatPos.id – CURUP – Polsek Selupu Rejang melakukan razia senjata api dan senjata tajam sebagai upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana guna menciptakan keamanan daerah di sekitar wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Rabu (23/05/24).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, yang menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilakukan oleh personel Polsek Selupu Rejang di titik-titik tertentu dan waktu tidak ditentukan, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah kejahatan. kejahatan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penjelasannya, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Selupu Rejang mengatakan, kegiatan penggerebekan ini dipusatkan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran utama adalah remaja yang sering berkumpul di sekitar area tersebut. “Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengubah kebiasaan membawa senjata tajam,” tambah AIPTU Bambang.K, personel piket Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan ini dilakukan oleh minimal tiga personel Polsek dengan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polsek Selupu Rejang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Penggerebekan seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama kepolisian. Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
RakyatPos.ID Network










