RakyatPos.id – JAWA TENGAH – Satgas Pencegahan Korupsi Polri memantau distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 28-31 Mei 2024.
Hotman selaku ketua tim mengatakan, pihaknya berkunjung ke Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang untuk melihat bagaimana pencairan pupuk bersubsidi secara hybrid, yakni kombinasi penebusan dengan kartu petani dan aplikasi I-Pubers secara bersamaan. Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang, kata dia, dipilih karena masyarakatnya sangat terhubung dengan berbagai kearifan lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan kebijaksanaan tersebut, kompleksitas penebusan pupuk bersubsidi hibrida diharapkan dapat lancar di kedua kabupaten tersebut,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/24).
Hotman menyatakan, berdasarkan hasil pantauan tim, hingga saat ini serapan pupuk masih rendah yakni sekitar 20% di kedua kabupaten tersebut. Untuk Kabupaten Gunung Kidul, penyerapan tertinggi biasanya terjadi pada bulan Agustus atau September setiap tahunnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Magelang penyerapannya biasanya hanya berkisar 70% setiap tahunnya. Oleh karena itu, Satgas meminta kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mencermati sampai bulan September dan apabila tidak terserap maka masih terbuka peluang pupuk bersubsidi untuk direalokasikan ke kabupaten lain di Provinsi Jawa Tengah, sehingga penggunaan pupuk bersubsidi tidak dapat diserap. pemupukan sudah optimal.
Temuan kedua, Kabupaten Magelang yang memiliki sekitar 4000 petani yang terdaftar di E-RDKK, belum mendapatkan kartu tani sehingga para petani tersebut tidak bisa menukarkan pupuk bersubsidinya. Untuk itu Satgas meminta kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Magelang untuk berkoordinasi secara intensif dengan BRI Cab Kabupaten Magelang untuk memastikan para petani bisa mendapatkan kartu taninya, sehingga para petani tersebut dapat menebus pupuk bersubsidinya.
Ketiga, petani di kedua kabupaten yang mendapat jatah sedikit (di bawah 1 karung/50 kg), enggan menukarkan pupuknya mengingat dengan adanya kartu petani, petani harus datang langsung ke kios untuk melakukan penukaran. Untuk itu, Satgas meminta agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam waktu tertentu khususnya pada musim tanam memfasilitasi penebusan bersama di kantor/balai desa, sehingga petani dapat menghemat biaya dalam penebusan pupuk bersubsidi ini.
“Alternatif lain, Satgas menyarankan bagi petani yang alokasinya sedikit sebaiknya menggunakan penebusan I-Puber saja sehingga penebusan bisa dilakukan secara berkelompok,” ujarnya.
Tak hanya itu, Satgas juga menemukan pengawasan yang dilakukan Dinas Perdagangan di kedua kabupaten tersebut masih kurang efektif, terutama untuk memantau ketersediaan stok pupuk di kios-kios. Hal ini terjadi karena Dinas Perdagangan belum bisa mengakses informasi stok di kios secara cepat.
Untuk itu Satgas meminta agar PIHC memberikan informasi stok di kios secara online dan Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian mempunyai akses terhadap informasi tersebut, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, kata dia, Satgas memberikan apresiasi kepada PIHC yang dalam waktu dekat akan mengintegrasikan transaksi penukaran dengan kartu petani dan melalui aplikasi I-Pubers. Jadi, dengan mengintegrasikan kedua metode penukaran ini, kelebihan saluran dapat dihindari dan petugas kios akan terbebas dari kerumitan pelaporan dan kontrol manual berbasis kertas.
Dalam kesempatan tersebut, petugas kios meminta agar pemeriksaan transaksi di kios dilakukan secara digital saja, mengingat seluruh transaksi dilakukan secara elektronik dengan kartu tani atau aplikasi I-Pubers. Satgas juga menyatakan mendukung hal tersebut mengingat akan semakin meningkatkan efisiensi dan sangat membantu petugas kios dalam pelaporannya.
Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap menambahkan, pengawasan ini penting untuk menekan penyalahgunaan atau penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Sebab, jika terjadi kekurangan bisa menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhannya sehingga tidak ada lagi persoalan kelangkaan pupuk,” kata Yudi.
Herbert Nababan, Wakil Ketua Tim, menambahkan kegiatan ini dilaksanakan bersama Kementerian Pertanian, Bupati Gunung Kidul, Pj Bupati Magelang, serta PT Pupuk Indonesia, Penyalur Pupuk dan Kelompok Tani. Dalam pertemuan tersebut, ia kembali menegaskan agar pupuk bersubsidi tidak boleh disalahgunakan dan memastikan penyalurannya lancar sampai ke petani yang berhak.
Selain itu, Satgas juga memantau tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pasca penambahan kuota pupuk bersubsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton sehingga diharapkan Pemda dapat bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah. Forkompimda,” ujarnya.
Kerja sama ini, lanjutnya, untuk menyosialisasikan dan menyampaikan informasi langsung kepada petani di wilayahnya bahwa alokasi pupuk petani bersubsidi meningkat. Kemudian, petani bisa melakukan penebusan, sehingga tambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah berdampak pada petani.
Tim juga mengunjungi Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stok pupuk dan pendistribusiannya dilakukan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku, ujarnya.
Tampilan Postingan: 2
RakyatPos.ID Network










