RakyatPos.id – BENGKULU – Dalam waktu 24 jam, Mapolda Bengkulu Kamis pagi (6/6/2024) menerima 21 rekaman laporan masyarakat dari Polda Bengkulu beserta jajarannya. Dari angka tersebut dapat dikatakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Provinsi Bengkulu dalam kondisi kondusif.
Dari 21 laporan yang diterima Mapolda Bengkulu, terdapat 3 Polres yang tidak melaporkan laporan masyarakat, antara lain Polres Lebong, Seluma, dan Bengkulu Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat 2 laporan masyarakat yang diterima di Polres Bengkulu, terdiri dari Pencurian dan Penggelapan.
Di Polres Bengkulu terdapat 11 laporan yang terdiri dari 3 laporan penggelapan, 2 laporan penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, kejahatan fidusia, demonstrasi, kebakaran, pemukulan dan pengancaman.
Di Polres Rejang Lebong, 1 laporan berupa kekerasan dalam rumah tangga. Di Polres Bengkulu Utara terdapat 2 laporan yaitu 2 laporan kecelakaan lalu lintas. Di Polsek Mukomuko terdapat 2 laporan yaitu kedua laporan tersebut merupakan laporan kecelakaan.
Di Polsek Kaur terdapat 2 laporan penganiayaan dan kejahatan perlindungan anak. Di Polres Kepahiang, 1 laporan berupa penganiayaan.
Berdasarkan 21 laporan masyarakat yang diterima Mapolda Bengkulu, tidak ada kasus yang beredar dan sudah ditangani Polri, kata Anuardi.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, Polri sangat membutuhkan kerja sama dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, ia berharap masyarakat di Provinsi Bengkulu khususnya dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan sekitar sehingga situasi di Bengkulu menjadi lebih kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
Tampilan Postingan: 12
RakyatPos.ID Network










