Berita TB, LEBONG – Diduga mencuri geomembrane milik PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) Hululais, pria berinisial Wi (32), warga Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, ditangkap petugas Reskrim Polsek Lebong Tengah Satuan Reserse Polres Lebong, Polda Bengkulu, Senin (27/5/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lebong, Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Irjen Tulus Wibowo mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Senin (23/5/2024) sore. Saat itu, pelapor mendapat laporan geomembrane (lapisan air kolam penampungan limbah) di lokasi cluster C hilang karena dicuri.
“Setelah dicek ternyata benar dicuri. Kemudian dilaporkan ke Polsek Lebong Tengah. “Usai melakukan penyelidikan, terduga pelaku kami amankan beserta barang bukti: 1 lembar geomembran berukuran 9X6 meter, satu pisau, dan satu karung,” jelas Kapolres.
Tampilan Postingan: 5
RakyatPos.ID Network










