RakyatPos.id – BENGKULU – Penandatanganan kerjasama dan MOU yang dilakukan Polda Bengkulu dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu dilakukan di Aula Awaloedin Djamin Rupatama Gedung Tri Brata Lantai 3, Polda Bengkulu. Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Perjanjian kerja sama ini difokuskan pada beberapa bidang kerja sama antara lain pertukaran dan pemanfaatan data, bantuan dan bantuan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum, bantuan permasalahan yang menyangkut aset tanah Polri, percepatan pendaftaran aset tanah Polri, percepatan pendaftaran aset tanah Polri, dan lain-lain. Polri, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanudin, SH, MH menyampaikan pentingnya dukungan Polda Bengkulu untuk memastikan aktivitas kedua instansi tersebut dapat terlaksana secara maksimal. “Kami mohon dukungan Polda Bengkulu agar kegiatan kedua instansi tersebut dapat fokus terlaksana secara tuntas dan aman bagi kita semua,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Drs. Agus Salim yang didampingi Irwasda Polda Bengkulu dan PJU Polda Bengkulu. Wakapolda Bengkulu mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Polda Bengkulu dengan Kanwil BPN/ATR Provinsi Bengkulu. “Kerjasama ini mencerminkan komitmen kuat antara Polda Bengkulu dan Kanwil BPN/ATR Provinsi Bengkulu untuk berkolaborasi dalam berbagai aspek, yaitu antara lain pertukaran dan pemanfaatan data informasi, pendampingan dan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum, serta sebagai bantuan permasalahan aset Polri,” ujarnya. .
Kerjasama antara Polda Bengkulu dengan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak maupun masyarakat secara keseluruhan dalam hal pelayanan dan pengelolaan aset yang dimilikinya.
Tampilan Postingan: 3
RakyatPos.ID Network










