“Bantuan Migor 300 Ribu, Kadis Sosial Waykanan Tidak Ada Aturan Harus Ditentukan Warungnya.

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



“Way kanan, Rakyat Pos Network, ” Menanggapi keresahan warga penerima bantuan minyak goreng senilai Rp.300.000 -. yang di arahkan oleh oknum untuk harus belanja migor di warung senilai dana tersebut tidak ada aturannya. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way kanan Bismi saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (16/4/2022) siang menjelaskan, “tidak ada aturan di dalamnya yang menyatakan harus membeli migor di warung yang telah di tentukan, tetapi adanya bantuan tersebut untuk mambantu warga membeli migor.

Ya itu bantuan buat warga dari pemerintah untuk membeli migor senilai Rp. 300 ribu dan tidak ada aturan dari pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi yang harus beli di warung yang sudah di tentukan”. Jelas Bismi.
Lanjut Kadis sosial, terserah warga yang menerima bantuan itu mau beli di warung mana dan harga berapa sesuai dengan kebutuhan warga yang bersangkutan saja. Papar kadis.
Harapannya pada pihak pihak terkait agar menyampaikan aturan pada warga penerima bantuan migor ini dengan jelas, supaya tidak terjadi miskominikasi”. Pungkas Bismi.
Sementara. salah satu penerima bantuan migor emak emak yang enggan di sebut namanya, mengucapkan terimakasih pada pemerintah atas bantuan yang sudah ia terima.
Serta terimakasih pada bapak kadis Soial kabupaten way kanan sudah menyampaikan aturan, cara kami memebelajakan dana bantuan migor, terima kasih pak Kadis,” Ucapnya. 
  (* Eka Saputra*)
RakyatPos Network | rakyatpos.id

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Tinjau Logistik Surat Suara Pemilu di KPU Kabupaten Simalungun Jelang Partai Demokrat
Ratusan Personel Polri Dimutasi, 5 Kapolda Berganti
Ada Apa Dengan SMP 6 Banjit: Diduga Dewan Guru Lalai Dalam Pengawasan Hingga Terjadi Perkelahian Antar Pelajar Di Lingkungan Sekolah
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadir Dalam Acara Pelantikan PMD KAHMI & FORHATI Kota Bandar Lampung Periode 2022-2027.
Novel Ngaku Pernah Diminta Firli Tak ‘Galak’ di Kasus Edhy Prabowo, KPK Bantah
Kapolda Lampung : Insan Media Menjadi Penyemangat Di Hari Pertama Menjadi Kapolda Lampung
ICMI Orda Way Kanan Hoaks Dan Polarisasi Agama Menjadi Ancaman Demokrasi
Ruben Onsu Sewot Diam-diam Raffi Ahmad Beli Pesawat ‘Murah’ Saat Pandemi

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:09 WIB

Kapolres Simalungun Tinjau Logistik Surat Suara Pemilu di KPU Kabupaten Simalungun Jelang Partai Demokrat

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:00 WIB

Ratusan Personel Polri Dimutasi, 5 Kapolda Berganti

Minggu, 21 Mei 2023 - 00:29 WIB

Ada Apa Dengan SMP 6 Banjit: Diduga Dewan Guru Lalai Dalam Pengawasan Hingga Terjadi Perkelahian Antar Pelajar Di Lingkungan Sekolah

Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:51 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadir Dalam Acara Pelantikan PMD KAHMI & FORHATI Kota Bandar Lampung Periode 2022-2027.

Senin, 4 Juli 2022 - 23:56 WIB

Novel Ngaku Pernah Diminta Firli Tak ‘Galak’ di Kasus Edhy Prabowo, KPK Bantah

Berita Terbaru