Lulus Sea Trial Usai Docking Tahunan, KMP Aceh Hebat 1 Langsung Angkut Semua Kendaraan yang Antre

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP Aceh Hebat 1 Sedang Berlajar dari Dermaga Calang, Jumat (10/12/2021)[Foto/Humpro]

RakyatPos.ID, CALANG – Kapal Motor Penumpang (KMP). Aceh Hebat 1 kembali melayani angkutan penyeberangan ke Simeulue setelah selesai docking tahunan. Operasional itu setelah dinyatakan lolos atau layak pasca pengujian kelayakan berupa Sea Trial. Pada penyeberangan perdana hari ini, Jumat (10/12/2021), KMP Aceh Hebat 1 langsung menuntaskan antrean kendaraan di Dermaga Calang untuk diangkut ke Simeulue. Sedikitnya sebanyak 21 kendaraan campuran diangkut pada pelayaran perdana menuju Ate Fulawan Simeulue pasca docking rutin tersebut.
Sebelum kembali ke lintasan pelayarannya, KMP. Aceh Hebat 1 mengikuti serangkaian pengujian untuk memenuhi kelayakan operasional pelayaran. Di antaranya, dilakukan sea trial yang diawasi langsung oleh Marine Inspector dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 1 Aceh, pada siang tadi.
Sea trial meliputi pemeriksaan dan pengujian alat keselamatan, navigasi, performa mesin, dan Syarat Pelayanan Minimum (SPM). Nakhoda kapal Aceh Hebat 1, Capt. M Noer kepada awak media menyampaikan bahwa, proses pengujian sea trial hari ini berjalan lancar. “Pemeriksaan hari ini berjalan normal bagus, sesuai dengan apa yang diinginkan,” ujarnya.
Pemeriksaan rutin ini, tambahnya, merupakan sebuah keharusan agar pelayanan transportasi penyeberangan kepada masyarakat bisa berjalan dengan aman dan selamat. Dirinya juga menambahkan bahwa kondisi KMP. Aceh Hebat 1 setelah pelaksanaan docking sudah memenuhi standar untuk kembali dioperasikan.
Selama pelaksanaan docking KMP. Aceh Hebat 1, pelayanan penyeberangan sangat berdampak terhadap aktivitas perpindahan orang dan barang dari dan ke Kabupaten Simeulue dari daratan Aceh. Hal ini terlihat dari terjadinya antrean kendaraan beberapa waktu lalu di sejumlah pelabuhan penyeberangan akibat terbatasnya kapal yang beroperasi.
Dengan kembali beroperasinya KMP. Aceh Hebat 1, diharapkan aktivitas penyeberangan dapat berjalan normal sehingga kelangkaan logistik harian di wilayah kepulauan dapat dihindari. Terutama, menghadapi peningkatan jumlah pergerakan pada akhir tahun.
Kadishub Simeulue, Mulyawan Rohas yang dihubungi melalui sambungan seluler menyambut baik kembali beroperasinya KMP. Aceh Hebat 1 pasca docking. Atas nama masyarakat Simeulue, Mulyawan menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan docking sesuai harapan, termasuk perkiraan lonjakan penumpang dan barang pada akhir tahun tidak terganggu. “Kita selalu ditanyai oleh masyarakat, kapan KMP. Aceh Hebat 1 kembali melayani Calang-Sinabang,” ungkapnya.[Irw]

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru