Awal Tahun 2022, Indeks Kepuasan Masyarakat Kepada DPMPTSP Sebesar 98,23 Persen

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, RakyatPos.ID – Memasuki awal Tahun 2022, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terkait Penilaian Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) naik secara Drastis.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Erdian Syahri SSos MSi yang mengatakan, dari Jumlah Responden yang menyampaikan kepuasan adalah sebanyak 269 orang.

” Yaitu dengan rincian Jenis kelamin Pria 136 orang dan Perempuan 133 orang, dengan Pendidikan SMA 41 Orang, DI – D IV 75 Orang, S I 137 Orang, S II 13 Orang, dan S III 3 Orang,” ujar Erdian Syahri, Rabu (12/1/2022).

Dijelaskan Erdian adapun rincian yang didapatkan oleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 98,23 Persen (Sangat Baik). 

” 98,23 persen tersebut didapat dari beberapa Poin yaitu melalui Unsur Persyaratan Pelayanan 3,84 persen dengan IKM Per unsurnya sebesar 0,43 persen,” cetusnya.

Sementara itu Erdian menambahkan, Prosedur Pelayanan 3,92 Persen IKM Per Unsur 0,44 Persen. Kemudian, kecepatan waktu pelayanan 3,93 IKM Per Unsur 0,44.

” Untuk Biaya (Tarif) 3,97 Persen dengan IKM Per Unsur 0,44, sementara itu untuk Produk Pelayanan 3,95 Persen dengan IKM Per Unsur 0,44. Disisi lain, Kompetensi Pelayanan 3,95 Persen, Perilaku Pelaksanaan 3,93 Persen, Penanganan Pengaduan Saran, dan Masukan 3,90 Persen, dan Sarana serta Prasarana,” ucap Erdian.

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru