Emi Sumirta : Kami Mendengarkan dan Menampung Aspirasi Masyarakat Tentang Raperda DPRD

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, RakyatPos.ID –Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta, SE., M.Si melakukan Public Hearing untuk Raperda Inisiatif DPRD tahun Anggaran 2022,  Senen (17/01) bertempat di gedung serba guna Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir langsung Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan sekaligus ketua rombongan, Emi Sumirta Fraksi PKB, Solih Frkasi Hanura, Samsu Rizal Fraksi PKS dan Darwani Fraksi Gerindra. Juga hadir Camat Banyusin II Salinan didampingi Sekcam Kendra Syahputra, Polsek, Koramil, Paspol Airud, para Kepala Desa, BPD, TP PKK, MUI, Mahasiswa, Thomas, dan Toga se- Banyuasin II.

Dalam acara tersebut Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta menjelaskan bahwa ini merupakan tahapan awal dalam melaksanakan tugas legislasi Anggota DPRD Banyuasin dalam melakukan penyusunan Raperda.

“Kami mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat tentang Raperda Inisiatif DPRD antara lain, Raperda Kabupaten layak anak, Raperda Penanggulangan kemiskinan dan lain ,- lain. Setelah tahapan ini selesai baru masuk ketahapan kajian akademik, dan seterusnya,” ujar Emi sapaan akrabnya. 

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Banyuasin II yang antusias mengikuti acara ini dan berpartisipasi memberikan usul saran baik secara langsung maupun tertulis, semoga kedepan produk – produk legislasi dalam hal ini Rapeperda yang direncanakan bisa optimal baik dalam penyusunan nya terlebih dalam implementasi sebagai regulator dalam menerapkan aturan – aturan yang terkait,” timpal Sekjen DPC PKB Banyuasin ini. (Adm)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru