Wabup H. Slamet Somosentono Meminta Pihak Perusahaan Swadaya dan Gotong Royong Perbaiki Jalan

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, RakyatPos.ID — Tndak lanjut dari Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Bupati Banyuasin pada ruas jalan Perajen – Sungai Dua pada (11/1) lalu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan gabungan perwakilan dari 16 Perusahaaan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor tersebut membahas terkait ditemukannya beberapa titik kerusakan jalan yang diakibatkan oleh armada perusahaan pengguna jalan jalur Perajen – Sungai Dua. Dari 16 perusahaan, setidaknya ada 13 perwakilan dari perusahaan yang menghadiri rapat ini.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono ini membahas terkait koordinasi perusahaan dan Pemda tentang perbaikan pada badan jalan yang mengalami kerusakan sebanyak 1.200 M dengan kerusakan yang parah terdapat pada jalan yang lama tersebut.

Wabup meminta kepada pihak perusahaan agar melakukan gotong royong dan swadaya untuk melakukan perbaikan jalan sesegera mungkin, mengingat terganggunya aktifitas arus transportasi di jalur tersebut, dimana bukan hanya perusahaan yang melewati jalan itu melainkan juga masyarakat umum lainnya juga melintas di jalan tersebut.

“Sebatas asumsi perkiraan Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Sungai Dua-Prajen (RSA) dengan volume 1.000 M adalah sebesar Rp. 4.576.208.000,- dengan Konstruksi Perkerasan Beton Semen dengan tebal 20 cm, lebar 6 M; Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Sungai Dua-Prajen (RSA) dengan volume 1.500 M adalah sebesar Rp. 6.830.000.000,- dengan Konstruksi Perkerasan Beton Semen dengan tebal 20 cm, lebar 6 M,” kata dia. 

“Secara tekhnisnya nanti bisa dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), dan koordinasikan bersama dengan antar perusahaan. Mari kita kerja bareng demi kepentingan kita bersama,”timpal dia.

Wabup meminta pihak perusahaan tetap wajib memenuhi ketentuan batas jumlah dan beban/tonase kendaraan yang akan melintasi ruas jalan tersebut sehingga mengurangi kerusakan yang akan timbul serta tidak mengganggu arus lalu intas dan keselamatan pengguna jalan yan lain.

“Pihak gabungan perusahaan yang akan memperbaiki jalan jika terjadi kerusakan agar tetap berkoordinasi dengan Dinas PUTR dalam hal spesifikasi teknis, sehingga perbaikan yang dilakukan harus sesuai dengan standar pekerjaan di bidang jalan dan melaporkan hasil dari perbaikan tersebut secara tertulis dan berkala sesuai dengan masa perjanjian. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, jika memang perusahaan ada yang tidak mau berkontribusi kita meminta kepada pihak OPD terkait untuk mengambil sikap tegas,” tandas dia.

Sementara itu, Tio perwakilan dari PT. Putaraka Mandiri mengatakan, apa yang menjadi pembahasan rapat koordinasi dengan Pemkab Banyuasin akan disampaikan ke pimpinan.”Hari ini apa yang menjadi harapan dan hasil rapat koordinasi ini akan kita sampaikan ke pimpinan, dan kita akan mengusulkan perusahaan kita untuk berkontribusi terkait wacana tersebut,” singkat dia (Adm).

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru