Amdal Wadas Terbukti Tak Valid, Akademisi Lintas Kampus Desak Ganjar ‘Hentikan’ Penambangan Wadas

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amdal Wadas Terbukti Tak Valid, Akademisi Lintas Kampus Desak Ganjar 'Hentikan' Penambangan Wadas

RakyatPos.IDAkademisi lintas kampus menyatakan analisis dampak lingkungan (amdal) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, tidak valid. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo diminta mencabut izin lingkungan proyek itu.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen amdal Bendungan Bener tidak valid baik secara materil dan formil,” demikian pernyataan tertulis dari hasil kajian itu, dari hasil pertemuan di Yogyakarta, dikutip Jumat (18/2/2022).

Para akademisi itu adalah pengajar IPB, UPN, Unika Soegijapranata, UGM, UNJ, dan UNS. 

Selain itu,  kajian juga melibatkan lembaga Walhi Yogyakarta dan KontraS.

Pakar hukum lingkungan Unika Soegijapranata, Semarang, Beni Setianto, menyebut penggabungan Amdal untuk dua kegiatan, yakni penambangan Wadas dan pembangunan waduk, punya dampak berbeda.

“Penyusun dokumen cenderung meremehkan dampak potensial yang ditimbulkan,” kata dia.

Ia mencontohkan masalah potensi kerawanan sosial yang dengan gampang diselesaikan dengan sosialisasi dan koordinasi bersama aparat kepolisian.

Akademisi menemukan aspek formil dalam Amdal ini antara lain adanya klaim sepihak terhadap persetujuan warga dan mengabaikan penolakan warga. 

Selain itu, penelitian atas proyek itu tak mendalam, dan terjadi upaya pemaksaan pada warga  melalui aparat keamanan dan aparat desa.

“Analisis risiko dilakukan tidak komprehensif, berpotensi menimbulkan dampak serius secara fisik, psikis, dan memicu bencana alam lain tanpa proses tanggung jawab yang jelas,” demikian kesimpulan para akademisi itu.

Dengan amdal tak valid itu, amdal tersebut tak dapat dijadikan rujukan untuk pengambilan keputusan. 

Untuk itu, para akademisi meminta Gubernur Jateng mencabut izin lingkungan amdal dan menghentikan penambangan di Wadas. [RakyatPos.ID/era]

RakyatPos Network | rakyatpos.id

Berita Terkait

Bantuan Pangan Beras Tiga Bulan Disalurkan di Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit
Mabes TNI Penyuluhan Tentang Cegah Karhutla Di Wilayah Kecamatan Banjit
Bursa Ketua IJTI Korda Barat: Jurnalis Garuda TV Serahkan Berkas Pendaftaran
Polda Bengkulu Tengah Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional – Tribrata News Bengkulu
Kapolsek Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku – RakyatPos.id
HUT RI ke-81, Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya
Polres Kepahiang Amankan Kompetisi Drumband Pelajar, Meriah HUT RI ke-81 – Tribrata News Bengkulu
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI di Taman Makam Pahlawan – RakyatPos.id

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Bantuan Pangan Beras Tiga Bulan Disalurkan di Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit

Senin, 7 September 2026 - 20:48 WIB

Mabes TNI Penyuluhan Tentang Cegah Karhutla Di Wilayah Kecamatan Banjit

Kamis, 3 September 2026 - 11:42 WIB

Bursa Ketua IJTI Korda Barat: Jurnalis Garuda TV Serahkan Berkas Pendaftaran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Kapolsek Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku – RakyatPos.id

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:20 WIB

HUT RI ke-81, Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

Berita Terbaru

Al Jazeera - LIVE