Amdal Wadas Terbukti Tak Valid, Akademisi Lintas Kampus Desak Ganjar ‘Hentikan’ Penambangan Wadas

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amdal Wadas Terbukti Tak Valid, Akademisi Lintas Kampus Desak Ganjar 'Hentikan' Penambangan Wadas

RakyatPos.IDAkademisi lintas kampus menyatakan analisis dampak lingkungan (amdal) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, tidak valid. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo diminta mencabut izin lingkungan proyek itu.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen amdal Bendungan Bener tidak valid baik secara materil dan formil,” demikian pernyataan tertulis dari hasil kajian itu, dari hasil pertemuan di Yogyakarta, dikutip Jumat (18/2/2022).

Para akademisi itu adalah pengajar IPB, UPN, Unika Soegijapranata, UGM, UNJ, dan UNS. 

Selain itu,  kajian juga melibatkan lembaga Walhi Yogyakarta dan KontraS.

Pakar hukum lingkungan Unika Soegijapranata, Semarang, Beni Setianto, menyebut penggabungan Amdal untuk dua kegiatan, yakni penambangan Wadas dan pembangunan waduk, punya dampak berbeda.

“Penyusun dokumen cenderung meremehkan dampak potensial yang ditimbulkan,” kata dia.

Ia mencontohkan masalah potensi kerawanan sosial yang dengan gampang diselesaikan dengan sosialisasi dan koordinasi bersama aparat kepolisian.

Akademisi menemukan aspek formil dalam Amdal ini antara lain adanya klaim sepihak terhadap persetujuan warga dan mengabaikan penolakan warga. 

Selain itu, penelitian atas proyek itu tak mendalam, dan terjadi upaya pemaksaan pada warga  melalui aparat keamanan dan aparat desa.

“Analisis risiko dilakukan tidak komprehensif, berpotensi menimbulkan dampak serius secara fisik, psikis, dan memicu bencana alam lain tanpa proses tanggung jawab yang jelas,” demikian kesimpulan para akademisi itu.

Dengan amdal tak valid itu, amdal tersebut tak dapat dijadikan rujukan untuk pengambilan keputusan. 

Untuk itu, para akademisi meminta Gubernur Jateng mencabut izin lingkungan amdal dan menghentikan penambangan di Wadas. [RakyatPos.ID/era]

RakyatPos Network | rakyatpos.id

Berita Terkait

Rapat Kerja Pemerintahan Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit Bersama Perangkat Kampung Dan BPK Kampung
UPT Puskesmas Banjit: Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan DBD Di Kampung Simpang Asam
Giat Karya Bakti Gotong Royong Pengecoran Jalan Jembatan Gantung Perintis Garuda: Di Kampung Juku Batu
Danramil 427-05/Banjit: Pimpin Giat Gotong Royong Penimbunan Jalan Poros Di Kampung Rebang Tinggi, Kecamatan Banjit
Dandim 0427/Way Kanan Terima Silahturahmi Kapolres Way Kanan Teguhkan Soliditas TNI–POLRI
Gerakan Radin Inten Asri Di Lingkungan Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit
Mimpi Atau Impian Yang Tertunda Bukanlah Akhir Dari Segalanya: Melainkan Impian Hari Ini Adalah Realita Untuk Menuju Hari Esok
Aksi Video Virall” Babi Mandi Lumpur” Berujung Karya Bakti Massal

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:39 WIB

Rapat Kerja Pemerintahan Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit Bersama Perangkat Kampung Dan BPK Kampung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:04 WIB

UPT Puskesmas Banjit: Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan DBD Di Kampung Simpang Asam

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:37 WIB

Giat Karya Bakti Gotong Royong Pengecoran Jalan Jembatan Gantung Perintis Garuda: Di Kampung Juku Batu

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Dandim 0427/Way Kanan Terima Silahturahmi Kapolres Way Kanan Teguhkan Soliditas TNI–POLRI

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:40 WIB

Gerakan Radin Inten Asri Di Lingkungan Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit

Berita Terbaru