Amdal Wadas Terbukti Tak Valid, Akademisi Lintas Kampus Desak Ganjar 'Hentikan' Penambangan Wadas

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amdal Wadas Terbukti Tak Valid, Akademisi Lintas Kampus Desak Ganjar 'Hentikan' Penambangan Wadas

RakyatPos.IDAkademisi lintas kampus menyatakan analisis dampak lingkungan (amdal) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, tidak valid. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo diminta mencabut izin lingkungan proyek itu.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen amdal Bendungan Bener tidak valid baik secara materil dan formil,” demikian pernyataan tertulis dari hasil kajian itu, dari hasil pertemuan di Yogyakarta, dikutip Jumat (18/2/2022).

Para akademisi itu adalah pengajar IPB, UPN, Unika Soegijapranata, UGM, UNJ, dan UNS. 

Selain itu,  kajian juga melibatkan lembaga Walhi Yogyakarta dan KontraS.

Pakar hukum lingkungan Unika Soegijapranata, Semarang, Beni Setianto, menyebut penggabungan Amdal untuk dua kegiatan, yakni penambangan Wadas dan pembangunan waduk, punya dampak berbeda.

“Penyusun dokumen cenderung meremehkan dampak potensial yang ditimbulkan,” kata dia.

Ia mencontohkan masalah potensi kerawanan sosial yang dengan gampang diselesaikan dengan sosialisasi dan koordinasi bersama aparat kepolisian.

Akademisi menemukan aspek formil dalam Amdal ini antara lain adanya klaim sepihak terhadap persetujuan warga dan mengabaikan penolakan warga. 

Selain itu, penelitian atas proyek itu tak mendalam, dan terjadi upaya pemaksaan pada warga  melalui aparat keamanan dan aparat desa.

“Analisis risiko dilakukan tidak komprehensif, berpotensi menimbulkan dampak serius secara fisik, psikis, dan memicu bencana alam lain tanpa proses tanggung jawab yang jelas,” demikian kesimpulan para akademisi itu.

Dengan amdal tak valid itu, amdal tersebut tak dapat dijadikan rujukan untuk pengambilan keputusan. 

Untuk itu, para akademisi meminta Gubernur Jateng mencabut izin lingkungan amdal dan menghentikan penambangan di Wadas. [RakyatPos.ID/era]

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru