Anak Sulung Jokowi Diduga Rangkap Jabatan, Pengamat: Cobalah Parpol Jangan Asal Pungut Kepala Daerah!

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan rangkap jabatan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, di PT Wadah Masa Depan, mengundang kritik publik kepada partai politik (parpol) pengusungnya pada Pilkada Serentak 2020 lalu.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, meski Gibran mengklaim telah mundur dari jabatan Komut di grup perusahaan PT SM tersebut, bukan berarti masalah telah selesai.
Karena dari kemunculan dugaan rangkap jabatan oleh Gibran semakin terungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Ia melihat PT Wadah Masa Depan terkoneksi dengan PT SM yang menyuntikkan dana ke startup Gibran dan adiknya Kaesang Pangarep, seperti yang dijelaskan dalam laporan Ubedilah.
Di samping itu, Jerry juga mencatat temuan sejumlah pakar hukum yang memperoleh dari data Ditjen AHU Kemenkumham. Di mana isinya tentang keaktifan Gibran di PT Wadah Masa Depan sebagai Komisaris Utama di awal menjabat sebagai Walikota Solo.
Deretan fakta tersebut, menurut Jerry, menandakan adanya kesalahan dalam pola rekruitmen calon kepala daerah yang dilakukan oleh parpol
“Cobalah parpol memilih calon kepala daerah disaring dan diseleksi ketat, bukan hanya asal pungut,” ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).
Untuk itu, Jerry mendorong parpol untuk tidak memberikan dukungannya kepada sosok yang memiliki kedekatan dengan penguasa. Tetapi melihat dari segi kualitas kepemimpinan dan komitmennya terhadap peraturan perundang-undangan.
“Siapapun dia, mau anak presiden atau siapa, sebaiknya lihat karier politik dan karier birokratnya,” demikian Jerry. 
Sumber: <a href="https://rmol.id/read/2022/02/11/522971/anak-sulung-jokowi-diduga-rangkap-jabatan–pengamat–cobalah-parpol-jangan-asal-pungut-kepala-daerah!-“>rmol
Foto: Dugaan rangkap jabatan Gibran Rakabuming Raka perkuat laporan dugaan TPPU yang dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru