Di Solo, Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan Lagi Padahal WHO Pernah Bilang Itu Sia-sia

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah kasus COVID-19 kembali menggila, beberapa daerah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruang publik. Sebuah tindakan yang pernah dinilai sia-sia oleh WHO.
Organisasi Kesehatan Dunia ini (WHO) memperingatkan penyemprotan disinfektan di area publik tidak akan menghilangkan virus corona. Yang ada malah bisa menimbulkan risiko kesehatan pada masyarakat.
Pernyataan ini dikeluarkan WHO dalam sebuah dokumen yang dipublikasikan Mei tahun lalu. Kata mereka, disinfektan menjadi tidak berfungsi ketika berhadapan dengan debu dan kotoran yang terdapat di area publik.
Namun tim gabungan di Solo Jumat ini melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak di ruang-ruang publik hingga tingkat RT dan RW.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kota Surakarta, Brimob Detasemen C Polda Jateng, Kodim 0735 Surakarta, Pemkot Surakarta yang melibatkan sukarelawan, dan masyarakat bersinergi melaksanakan penyemprotan disinfektan di semua ruang publik dari jalan protokol perkotaan hingga tingkat terkecil RT dan RW.
Menurut Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak tim gabungan yang menurunkan 775 personel bersinergi melaksanakan penyemprotan disinfektan yang menyasar seluruh jalur protokol di Kota Surakarta.
Hal tersebut, kata Kapolres, juga secara serentak dilaksanakan oleh Satgas COVID-19 di masing-masing kecamatan dan hingga Satgas PPKM mikro tingkat kelurahan di ruang-ruang publik baik di jalan protokol, fasilitas umum, pasar, ruang bermain anak, dan tempat terbuka lainnya.
“Penyemprotan disinfektan itu, dengan tujuan untuk memberikan jaminan agar lingkungan kami tetap nyaman, aman, bersih dan sehat di tengah pandemi COVID-19 saat ini,” kata Kapolres dikutip dari Antara, Jumat 11 Februari.
Selain itu, tim gabungan melaksanakan woro-woro atau sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabu, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5 M).
“Karena, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden beberapa waktu lalu, bahwa kunci keberhasilan untuk menghadapi varian baru Omicron ada pada kepatuhan dan disiplin terhadap prokes yang berlaku,” kata Kapolres.
Tim gabungan juga membagikan masker secara gratis selama melaksanakan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi Prokes bersama TNI, Pemkot Surakarta, relawan dan masyarakat.
Tim gabungan selama kegiatan penyemprotan juga melaksanakan penegakan disiplin prokes dengan secara humanis untuk membangkitkan kepada warga masyarakat bahwa saat ini masih dalam masa pandemi.
Sumber: voi
Foto via Antara

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru