Heboh Spanduk 'Malang Tolerant City Not Halal City', Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk bertuliskan ‘Malang Tolerant City Not Halal City’ membuat heboh netizen karena terpasang di depan Balai Kota Malang, Gedung DPRD Kota Malang dan bundaran Alun-alun Tugu, Kota Malang. Spanduk ini terpasang pada Rabu, 16 Februari tetapi saat ini sudah hilang.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Harvad Kurniawan mengatakan, sampai saat ini Kota Malang belum memiliki Peraturan Daerah tentang halal city. Dia mengkritik Wali Kota Malang Sutiaji yang sempat melontarkan pernyataan terkait Malang Halal. 
“Wacana halal city yang dilontarkan oleh wali kota menjadi bukti wali kota Malang gagal paham sejarah dan hukum. Kalau pun wali kota Malang akan mengusulkan perda tersebut maka saya di garda terdepan yang akan menolak selaku wakil ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” kata Harvad, Kamis, 17 Februari 2022.
Harvard mengatakan, Kota Malang selama ini dikenal sebagai kota yang kondusif dalam menjalankan toleransi kehidupan bermasyarakat. Menurutnya Kota Malang juga menjadi salah satu kota di Indonesia yang selalu menjunjung pluralisme. Berada di urutan kedua sebagai kota toleransi. Untuk itu dia meminta Wali Kota Malang lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan. 
“Menurut saya Wali Kota Malang lupa jika Kota Malang peringkat 2 sebagai kota yang menjunjung toleransi. Kenapa wacana yang di lontarkan malah ingin men-downgrade Kota Malang sebagai kota nomor 2 menjunjung toleransi,” ujar Wakil ketua Dewan Pakar PD KAHMI Kota Malang itu.
Tanggapan Wali Kota
Wali Kota Malang, Sutiaji hanya menjawab singkat saat ditanya terkait heboh pemasangan spanduk menolak gagasan Malang City Halal. Menurutnya, dalam visi Malang Bermartabat ada 4 misi yang mereka usung. Salah satunya, mewujudkan kota yang rukun dan toleran berazaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender. 
Jika merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. Dalam mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Bermartabat. Ada 6 program yang diusung kepemimpinan Sutiaji, yakni Malang City Heritage, Malang 4.0, Malang Creative, Malang Halal, Malang Services dan Malang Nyaman. 
“Itu semua (Malang Halal) ada di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tutur Sutiaji.
Sumber: viva
Foto: Spanduk ‘Malang Tolerant City Not Halal City’ terpasang di Gedung DPRD/Sumber :VIVA/Lucky Aditya

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru