Isu Pemilu 2024 Ditunda Ternyata Cuma Akal-akalan Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Andi Arief: Pak Jokowi Jangan Becanda!

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief angkat suara terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Ide penundaan Pemilu tersebut awalnya diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Kemudian diikuti Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Andi Arief mengatakan, bahwa penundaan Pemilu 2024 tersebut merupakan ide dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan demikian, Jokowi bisa memperpanjang masa jabatannya menjadi Presiden Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut disampaikan Andi Arief melalui akun Twitternya @Andiarief_ dikutip Pojoksatu.id, Jumat (25/2/2022).
”Partai Demokrat tahu ide perpanjangan jabatan kemauan Pak Jokowi, bukan maunya ketua-ketua partai koalisi,” tulisnya.
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu menegaskan, bahwa Demokrat menolak usulan penundaan Pemilu tersebut.
“Sikap Demokrat jelas tetap menjadi pioner dan penjaga demokrasi serta bersama rakyat yang mayoritas menolak,” ujarnya.
Andi Arief juga meminta Jokowi memberikan klarifikasi.
Itu terkait isu-isu perpanjangan masa jabatan presiden yang beredar di di masyarakat.
“Pak Jokowi, segera jelaskan serius (tanpa bercanda) pada rakyat,” tutur Andi Arief.
Untuk diketahui, ada tiga Partai Politik (Parpol) meminta Presiden Jokowi menunda Pemilu 2024.
Diantaranya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Sumber: pojoksatu
Foto: Andi Arief/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru