Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Lima Tokoh Tim Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM

- Jurnalis

Senin, 7 Februari 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 dibuka. Tim Seleksi untuk menyaring para pendaftar pun telah dibentuk.
Di dalam Timsel calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 ini, telah terpilih lima tokoh yang di antaranya Prof. Makarim Wibisono, Kamala Chandrakirana, Prof. Azyumardi Azra, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Marzuki Darusman.
Makarim Wibisono yang ditunjuk sebagai Ketua Timsel menjelaskan, pihaknya akan mengawal seluruh proses dan tahapan seleksi calon anggota Komnas HAM yang pendaftarannya dibuka mulai mulai Selasa besok (8/2) hingga 8 Maret 2022.
“Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon Anggota Komnas HAM RI, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang,” ujar Makarim dalam keterangan tertulisnya pada Senin (7/2).
Makarim menjelaskan, seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/. Pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran.
Pertama, pendaftaran bisa dilakukan secaraonline dengan mengunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi Timsel yaitu https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.
“Dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310,” imbuh Makarim.
Kemudian skema pendaftaran kedua juga bisa dilakukan melalui pos, yaitu dengan mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM ke alamat yang sama.
Lebih lanjut, Makarim memastikan seluruh proses dan tahapan seleksi tidak dikenai biaya serta pungutan dalam segala bentuk.
“Pendaftar yang lolos dalam tahapan lanjutan yang memerlukan biaya transportasi serta akomodasi pribadi akan ditanggung masing-masing individu,” tandas Makarim.
Untuk jadwal dan atau tahapan proses seleksi calon anggota Komnas HAM 2022-2027 adalah sebagai berikut:
Seleksi Administrasi Februari-Maret 2022, Tes Obyektif Tertulis dan Penulisan Makalah April 2022, Dialog Publik Mei 2022, Psikotes Juni 2022, Tes Kesehatan Juli 2022 dan Wawancara Juli 2022.
“Panitia Seleksi mengimbau para Calon Anggota untuk terus aktif mengakses laman resmi untuk mendapatkan informasi/pengumuman terkini terkait proses seleksi, karena jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi dan situasi,” tutup Makarim. [rmol]
Foto: Konferensi pers pensel seleksi calon anggota Komnas HAM 2022-2027/Repro

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru