Puan Curhat Tak Disambut Kepala Daerah, Jamiluddin Ritonga: Eksekutif Tidak Wajib Menyambut Pimpinan Legislatif

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curhatan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menceritakan ada kepala daerah yang tidak menyambutnya saat kunjungan kerja ke daerah tertentu, menjadi topik hangat di ruang publik.
Bagi pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, curhatan Puan adalah hal tidak perlu. Lantaran, tidak seharusnya Puan meminta penyambutan dari kepala daerah dalam setiap kunjungan kerjanya.
Dalam pandangan Jamiluddin, dengan curhatan itu justru seolah Puan tengah menyiratkan adanya perasaan tidak suka terhadap kepala daerah tertentu dan itu patut disayangkan.
“Puan Maharani menunjukan ketidaksukaannya ketika berkunjung ke daerah tidak disambut gubernur. Ketidaksukaan Puan itu tentu sangat disayangkan,” ucap Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).
Sebagai pimpinan lembaga legislatif, kata Jamiluddin, seharusnya Puan memahami bahwa eksekutif apalagi seorang kepala daerah tidak memiliki kewajiban menyambut kedatangannya.
“Sebagai Ketua DPR, tentu aneh bila Puan masih berharap disambut gubernur. Gubernur sebagai eksekutif di daerah tidak punya kewajiban untuk menyambut ketua DPR (legislatif) yang berkunjung ke daerahnya,” katanya.
Menurutnya, Puan tidak mampu membedakan antara petugas partai dan juga kepala daerah yang memiliki tugas dan wewenang dalam menjalankan tugas untuk daerahnya sendiri.
“Jadi, Puan tampaknya tidak bisa membedakan seseorang itu sebagi gubernur dan kader partainya. Sebagai kader partai, memang harus menyambut petinggi partainya. Namun, kader tentu tidak harus menyambut seorang Ketua DPR RI,” tandasnya. 
Sumber: RMOL
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru