Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan seorang pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama telah menyerahkan diri.
Pelaku sempat menjadi buronan, melarikan diri selama beberapa hari setelah pengeroyokan.
“Satu orang DPO atas nama Irfan, kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan dengan demikian masih ada satu orang yang masih buron dalam kasus tersebut, yakni tersangka H alias Harfi.
“Jadi tinggal satu orang pelaku lagi sebagai DPO yaitu Harfi yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Meski demikian, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan tersebut karena proses penyidikan masih berjalan.
“Terkait motif dan sebagainya akan disampaikan manakala semua pelaku sudah tertangkap dan pemeriksaan tuntas,” katanya.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Atas laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.
Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.
MS alias Bram dan JT alias Johar diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Dengan menyerahnya tersangka Irfan maka tinggal satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yakni H alias Harfi. 
Sumber: fajar
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru