Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 22 Pelajar Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 22 pelajar diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Selasa (15/2). Mereka ditangkap aparat karena terlibat tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, seluruh pelajar yang diamankan berasal dari di dua kawasan Jakarta Barat yakni flyover Pesing dan belakang gedung Indosiar, Kali Sekertaris, Kebon Jeruk.
“Aksi tawuran itu terjadi pertama di belakang Indosiar sekira pukul 15.30 WIB,” kata Rahmad Sujatmiko seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang pelajar dengan satu buah celurit sebagai barang bukti.
Tak berselang lama, tawuran kembali pecah di dekat jembatan layang Pesing pada pukul 20.30 WIB.
Dari lokasi kedua, polisi mengamankan sebanyak 14 pelaku tawuran dengan barang bukti dua buah celurit.
“Kami amankan dari pelajar wilayah Jakarta Barat totalnya 22 pelajar berikut tiga buah sajam,” kata Rahmad.
Rahmad mengimbau seluruh warga segera  melapor ke pihak kepolisian jika melihat peristiwa tawuran.
Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memantau anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kriminal.
“Laporkan kepada kami melalui call center tim patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Barat di 081932383442 jika menemukan  aksi kejahatan,” demikian Rahmad.
Sumber: rmol
Foto: Polres Jakarta Barat mengamankan pelajar yang diduga terlibat tawuran/RMOLJakarta

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru