Tragedi Wadas, Sudirman Said: Mahfud dan Ganjar Cenderung Menutupi Keadaan

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan atau Kornas FSK, Sudirman Said mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang cenderung menutup-nutupi keadaan sebenarnya terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sehingga ia menilai ada yang salah sehingga menyebabkan terjadi insiden kisruh antara aparat dan warga menolak penambangan batuan andesit material untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
“Saya melihat itu pasti ada yang salah, terlebih lagi ketika menyaksikan penjelasan pak Menko Mahfud dan juga pak Gubernur Ganjar ada kecenderungan menutupi keadaan. Karena jelas sekali di lapangan terjadi banyak hal,” kata Sudirman dalam sebuah diskusi tentang Wadas, Selasa (15/2/2022).
Terlebih Sudirman menyayangkan sikap Mahfud MD yang menutupi keadaan di Desa Wadas seolah tak terjadi masalah apapun. Mahfud kata Sudirman juga tak memberikan penjelasan yang mendinginkan suasana kepada publik.
“Sayang betul ya Pak Menko yang seharusnya memberikan keterangan yang mendinginkan publik, tapi malah justru cenderung menutupi keadaan, cenderung mensimplifikasi situasi seolah-olah tidak rumit,” ujar Sudirman.
Sudirman mengatakan bahwa dari temuan Komnas HAM dan Komisi III DPR di lapangan, terjadi kekerasan oleh aparat. Janji yang tidak tepati, ada trauma dari kaum perempuan dan anak-anak.
“Ada akar konflik yang cukup panjang ternyata ini bukan sekedar orang datang mengukur ditolak, tapi ada cerita-cerita sebelumnya yang tersimpan di hati masyarakat,” ujarnya.
“Jadi kita mengerti konon sampai-sampai listrik dimatikan, meskipun PLN menjelaskan itu karena ada petir, tapi internet juga diputuskan itu diamini oleh sebagian anggota DPR yang datang ke sana,” ungkap Sudirman.
Belum lagi kata Sudirman adanya dugaan penyelundupan hukum soal surat keputusan tentang pembangunan Bendungan Bener, dengan lokasi penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Ada dugaan dari penyelundupan hukum. Jadi betul waduknya adalah proyek strategis nasional, tapi penambangan batuan andesit tadi diproyekan yang menimbulkan kisruh, meskipun dikatakan ada juga yang belum terpenuhi, meskipun sudah digunakan untuk waduk, tapi ternyata ganti rugi belum dibayar,” ucap dia.
Mantan Menteri ESDM itu menyebut dalam mengelola krisis manajemen, yang harus dilakukan yakni pertama menjelaskan fakta yang terjadi sebenarnya. Pasalnya, semakin ditutup-tutupi kredibitas pemerintah akan semakin menurun.
Karena ia menilai ada saluran komunikasi yang tersumbat yang tidak ditangkap oleh para pengambil kebijakan.
Sumber: suara
Foto: Mantan Menteri ESDM Sudirman Said/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru