"Pemerintah Tetapkan 1 Syawal, Minggu 3 April 2022.

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Rakyat Pos Network, “Alhamdulillah hasil sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 2022 telah keluar. Sesuai arahan pemerintah setelah pemantauan hilal di 101 titik di Indonesia.

Sesuai sidang Isbat, pemerintah menerapkan 1 Ramadhan 2022 jatuh pada tanggal 3 April 2022.
Jika melihat proses dari sejumlah rangkaian sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 2022 atau 1443 H.
Agenda awal pemaparan posisi hilal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi puasa Ramadhan jatuh pada tanggal 3 April 2022.
Hal itu dikatakan Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin dalam blog pribadinya, Jumat 1 April 2022.
Menurut mantan Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tersebut tidak mungkin hilal terlihat pada hari ini, Jumat 1 April 2022.
Garis tanggal tinggi 2 derajat (antara arsis biru dan putih) sedikit di sebelah barat wilayah Indonesia. Artinya, sangat tidak mungkin akan terlihat hilal pada 1 April di wilayah Indonesia,” ujar Thomas Djamaluddin.
Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengeluarkan kriteria imkan rukyah hilal Nahdlatul Ulama melalui Surat Keputusan LF PBNU No. 001/SK/LF–PBNU/III/2022 Tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama.
Lembaga Falakiyah dalam lampiran surat keputusannya menyebut ketinggian hilal awal Ramadhan 1443 H minimal 3 (tiga) derajat.
Tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat,” demikian bunyi SK tersebut, dikutip Jumat 1 April 2022.
Sehingga, penetapan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada tanggal 3 April 2022. Sebab, kriteria hilal yang ada di di Indonesia tidak memenuhi kriteria.  (*Eka,S*)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru