Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya. S.H.M.M Menghadiri Acara Pelantikan Pengurus SMSI Way Kanan 2022-2027

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“WAY KANAN,  Rakyat Pos Network,” Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan periode 2022-2027 resmi dilantik oleh ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, berlangsung di gedung serba guna Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa (12/7/2022).

Dalam sambutannya seusai pelantikan Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan mengatakan agar anggota yang tergabung dalam SMSI dapat lebih Profesional menjalankan tugas selaku jurnalis,
Selain itu dia meminta agar SMSI dapat menjalin komunikasi yang baik dan bersinergi dengan pemerintah, khususnya berkaitan dengan pemberitaan hasil-hasil pembangunan yang ada di Way Kanan.
Saya yakin pengurus SMSI Way Kanan dapat bersinergis dengan pemerintah,” ujar Doni Irawan.

Dikatakan Doni Bahwa SMSI adalah Perkumpulan Pemilik Media Siber yang didalam nya berisikan wartawan- Wartawan, sehingga Tugas Organisasi adalah membina wartawan -wartawan pemilik Media.

Doni juga berharap agar pengurus yang baru dilantik dapat mengibarkan Panji panji SMS di wilayah Way Kanan Serta menjaga nama Baik Organisasi.
Bupati Way Kanan Yang Hadir Pada kesempatan itu mengucapkan selamat ata pelantikan Pengurus SMSI Way Kanan.
Dia Menyambut Baik Tumbuhnya Organisasi Pers Di Bumi Ramik Ragom, Dan dia mengaku tidak anti kritik terhadap Wartawan.
Saya tidak anti kritik, sepanjang itu benar dan ada solusi yang diberikan,” kata Raden Adipati.
Dia Mencontohkan misal ada berita
di temukan warga terkena busung Lapar, silakan beritakan, tapi beritakan juga apa yg sudah dilakukan.pemerintah dalam mengatasi Busung Lapar tersebut.
Seperti inilah contoh yang saya inginkan dalam hal kemitraan dan sinergisitas pemerintah dan Pers,” tegas Adipati.
Pada hari sama seusai pelantikan diselenggarakan juga pengisian materi sosialisasi tentang Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan,
yang disampaikan oleh AKBP, Rahmad Hidayat, Kasubid Penmas Polda Lampung.
  (* Eka S)

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru