Pamitnya Diajak Sholawatan, Seorang Pelajar Jadi Korban Pencabulan

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (RakyatPos) – Seorang tersangka Pencabulan, di wilayah Kecamatan Pekalongan, diringkus Sat Reskrim Kepolisian Polres Lampung Timur Polda Lampung, tanpa perlawanan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Jum’at (26/8/2022¹), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah BA (27) warga Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, tersangka terlibat aksi pencabulan terhadap SN (16) warga Kecamatan Sukadana, pada 20 Juni lalu.
“Peristiwa diawali pada  tanggal 19 juni 2022 sekira pukul 19.00 Wib tersangka menjemput korban, dan mengajaknya pergi menonton sholawatan di Kota Metro,” ujar Kapolres.
 
“Sehabis menonton sholawatan, korban dibawa ke rumah pelaku, ” tandasnya
“Tetapi pada malam hari, tanggal 20 Juni 2022 sekira pukul 01.00 WIB, korban justru dicabuli bahkan disetubuhi oleh tersangka, dirumahnya diwilayah Kecamatan Pekalongan, ” ucap Kapolres. 
Kapolres menambahkan Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut, kemudian melaporkan tindakan pencabulan tersangka, kepada Polres Lampung Timur.
Kemudian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.
“Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian Korban, dan hasil Visum, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait peristiwa pencabulan tersebut,” tutup Kapolres.
(Sur).

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru