“Way Kanan, Rakyat Pos Network,”
Polsek gunung labuhan polres Waykanan Polda Lampung .berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan.jum.at 26/8/2022
Kapolres waykanan AKBP TEDDY RACHESNA melalui Kapolsek gunung labuhan IPTU ABDUL HARIS menerangkan
Tersangka
TA Bin YAHYA, Suka Negeri 22 Desember 2002 ( 20 Th ), Lampung, Wiraswasta, Islam, Kp. Suka Negeri Kec. Gimunung Labuhan Kab. Way Kanan. ( Resedivist 368 )
FS Bin MAT ANANG, Gunung Labuhan 15 Mei 1995 ( 27Th ), Lampung, Wiraswasta, Islam, Kp. Banjar Sakti Kec. Gunung Labuhan Kab.Way Kanan.
kronologis penangkapan
Pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 sekira Pukul 12.00 Wib Anggota Polsek Gunung Labuhan mendapatkan Informasi bahwa Pelaku an. TA Bin YAHYA berada di rumah Orang Tuanya Kp. Suka Negeri Kec. Gunung Labuhan Kab.Way Kanan, setelah itu Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan melakukan Penangkapan Tersangka an. TA Bin YAHYA tanpa Ada Perlawanan.
Setelah itu dari TSK an. TA Bin YAHYA menceritakan Bahwa pada saat melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Tersebut TSK an. TA Bin YAHYA bersama dengan TSK an. FS BIN MAT ANANG setelah mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan melakukan pengejaran terhadap TSK an. FS Bin MAT ANANG yang berada di rumah tetangganya, Pada saat dilakukan penangkapan tidak melakukan Perlawanan.
Korban
Desi sapitria binti suparno kronologis kejadian sapitria berboncengan motor Honda Beat bersaman Dinda lestari binti Rusman .hendak menuju kampung negri Mulya dari arah kampung gunung sari.namun di tengah perjalan antara kampung negeri hujan mas dan negeri Mulya tiba tiba di hadang di orang tak di kenal lalu kedua lelaki tersebut menodongkan senjata tajam jenis pisau meminta sapitria menyerahkan motor yang ia tumpangi karena takut sapitria menyerahkan motor yang ia bawa beserta henpon merek Oppo A5 s , (*/ Eka S*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT