Pengerbakan Warga Di Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit kemuning Di Duga Salah Sasaran Mengakibatkan Kerugian

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Rakyat Pos Network,”

Pengerbakan warga di desa muara aman, Kecamatan Bukit kemuning di duga salah sasaran mengakibatkan kerugian pelaku dan pencernaan nama baik ibu ibu yang mengontrak rumah di desa muara aman.

Pristiwa kejadian pada malam Jum’at pada jam +-10 malam yang saudara Rahman selaku kepala mandor yang dirugikan di telpon oleh bibinya marliana korban untuk kerumah untuk menanyakan soal jual beli tanah.
Dalam cerita bibinya marliana korban mengatakan kepada tim media”bahwa kami di dalam rumah kontrakan itu di ruangan tamu lagi bincang bincang sambil makan pempek buatan saya,tiba tiba di luar ada beberapa warga yang mengedor pintu dengan keras padahal pintu tidak tertutup.”jelasnya kepada tim.
Masih di tempat yang sama,” saudara Rahman di pinggir kan oleh beberapa Warga dan subuh subuh saya di TLP sama saudara Rahman saya di pinta duit 20jt oleh beberapa warga untuk cuci kampung padahal keponakan saya tidak melakukan apa-apa,saya siap menjadi saksi kalau ponakan saya marliana ini melakukan hal-hal itu”terangnya kepada awak media 
Kami tim media pun dimeminta untuk menunggu pihak yang dirugikan saudara Rahman yang di kenakan denda oleh beberapa warga sebanyak Rp 9.000.000 ,yang uang itu di bagi untuk beberapa warga dan oknum sekdes,RT-nya Rp 7000.000 dan yang Rp2000.000 di pinta oleh bapak kontrakan,dan kesemuanya itu bapak Rahman selaku korban membenarkan prihal pemerasan dan siap menempuh jalur hukum kepada tim media, sambil memberikan semua dokumentasi dari Vidio dan potho surat yang di buat oleh oknum sekdes,RT dan beberapa warga.
Masih dalam hal pengerbakan ibu Marlina menceritakan kisah nyatanya kepada tim media,”saya selama di kontrakan rumah ini selama -+2 tahun dia pernah juga di cium oleh bapak kontrakan dan warga desa setempat yang sebagai penjual air bersih namun semuanya itu saya belum laporan kepada pihak yang berwajib atau lapor pada aparatur desa karena saya takut kalau diancam,”terangnya
Bahkan dalam usaha ini tim awak media bersama korban dan keluarga korban diajak dulu untuk bermusyawarah di kediaman kepala desa muara aman dalam pertemuan tersebut saudara Rahman selaku korban kerugian ini tetap akan menempuh jalur hukum,” walaupun sudah ditanggung jawabi bos saya namun uang Rp 9.000.000 itu utang saya kepada bos saya,ini saya dunia akhirat saya tidak rela ini adalah pemerasan terhadap saya.”Tutur Rahman. (*/ Eka S)

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru