Sudah Meninggal Mahasiswa UI Jadi Tersangka, Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi, Kasus Dihentikan | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Hasya Atallah Saputra diduga tewas setelah ditabrak pensiunan polisi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim advokasi keluarga korban, Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023).
Menurut dia, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Indira.
Namun Indira tidak menjelaskan alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Indira hanya menjelaskan pihak keluarga menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.
Di surat itu kata dia terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS.
“Tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal,” imbuhnya.
Kronologi
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu.
Orangtua korban Adi Syahputra mengungkapkan, anaknya itu terjatuh ke sebelah kanan jalan saat mengendarai sepeda motor.
Saat korban terjatuh dari arah berlawanan melintas mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak serta melindas korban.
Namun saat kejadian pengemudi menolak untuk bertanggung jawab.
Korban lantas dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans yang dicarikan oleh teman korban.
“Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans atau apa karena sempat cukup lama di pinggir jalan,” ujar Adi, Jumat (25/11/2022).
Mediasi
Mediasi sudah dilakukan antara pensiunan pejabat polri berpangkat AKBP itu dengan pihak keluarga korban.
Namun mediasi yang dilakukan belum menemukan titik temu.
Adapun keluarga korban membuat laporan polisi terkait kecelakaan tersebut pada 7 Oktober 2022.
Namun, perjalanan kasus itu terkesan jalan di tempat.
Adi, pada November 2022, lalu mengatakan bahwa kasus tersebut menggantung.
“Sampai saat ini kamu sudah berkali-kali ke Polres (Jakarta Selatan, tetapi tidak ada hasilnya)”.
Hingga pada akhirnya di pertengahan Januari lalu pihak keluarga mendapatkan SP3 soal penghentian kasus.
Sumber: sipoku
Foto: Muhammad Hasya Atallah Saputra/handout

RakyatPos Andalas

RakyatPos Network | rakyatpos.id

Berita Terkait

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan
Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional
Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat
Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu
Sosialisasi Green Policing, Polisi Kandis Tanam Pohon Bersama Kepala Desa dan Mahasiswa
Final Piala Kapoldasu 2025, Tim Basket SMAN 1 Medan hingga USU Keluar Sebagai Juara – RakyatPos.id
Siang tadi, Kapolda Babel menjalani Sertijab di Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu

Berita Terbaru