4 Fakta Pengakuan Mantan Napi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung soal Ferdy Sambo | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mantan narapidana dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Imam Sudrajat buka suara terkait kasus yang menimpa dirinya pada Agustus 2020 lalu.
Dalam kasus kebakaran Kejaksaan Agung langsung diproses hukum oleh pihak kepolisian. Salah satunya kepolisian yang menangani kasus tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Pada waktu itu, Ferdy Sambo masih Jenderal Bintang satu atau Brigjen.
1. Imam Sudrajat Mampertakanya Barang Bukti
Imam Sudrajat sempat mempertanyakan masalah barang bukti ketika kebakaran Kejaksaan Agung, salah satunya barang buktinya yaitu rokok. Dirinya mengungkapkan rokok yang ditampilkan dalam persidangan masing terbungkus sangat rapi dan tidak terbakar api.
“Ya janggalnya itu aja apinya dari mana, sedangkan pekerjaan kita tidak ada yg berhubungan dengan api dan kelistrikan,” kata Imam Sudrajat sebagai tukang bangun yang bekerja di Kejaksaan Agung, dilansir berita viva sebelumnya.
2. Imam Sudrajat Ditetapkan Tersangka
Dalam kebakaran Kejaksaan Agung, Imam Sudrajat ditetapkan menjadi tersebut. Dirinya tidak sendiri, total yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ada lima orang diantaranya T, H, K, K dan IS alisan Iman Sudrajat. Kala itu, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa para tukang merokok sehingga menyebabkan kebakaran, ia juga mengungkapkan ketika terjadi kebakaran Kejaksaan Agung, ia sudah lama tidak pulang ke rumah.
3. Mempertanyakan CCTV
Dalam persidangan Imam Sudrajat mempertanyakan barang bukti seperti CCTV. Namun kata Ferdy Sambo, CCTV di Kejaksaan Agung terbakar dan sudah hangus jadi tidak bisa diputar ulang. Namun CCTV yang terbakar tidak ditampilkan dalam persidangan, hal ini penuh dengan kejanggalan.
“Pak Ferdy Sambo sendiri bilang waktu itu, CCTV hangus tidak bisa diputar. Ini yang jadi pertanyaan saya, kenapa bukti hangus itu tidak ditampilkan di persidangan. Saya sempat tanya ke kuasa hukum saya, kok bukti CCTV yang hangus nggak ditampilkan di persidangan. Seharusnya kalau itu bukti, ditampilin dong,” kata Imam Sudrajat.
4 Enggan Ambil Pusing Korban Skenario
Imam Sudrajat juga enggan ambil pusing terkait dirinya beserta empat kawannya menjadi korban isi skenario dalam kasus kebakaran Kejaksaan Agung. Ia juga sempat terpikir apakah dirinya menjadi korban skenario atau tidak.
Namun dirinya tidak mau mengambil pusing dan lebih memilih mengikuti proses hukum yang berjalan semestinya. Ia hanya tau dirinya diputuskan bersalah dan harus menjalani hukuman.
“Tanggapannya gimana (disebut jadi korban skenario Ferdy Sambo dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung) ya biasa saja. Karena sudah lewat, saya sudah jalani hukuman sesuai yang diputuskan persidangan. Nggak ada perasaan apa-apa, saya enggak tahu kasus itu rekayasa atau apa, yang saya tahu saya diputus bersalah, saya jalani,” ungkap Iman Sudrajat.
Sumber: viva
Foto: Kolase Ferdy Sambo dan Mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Sumber : Youtube Akuratco)

RakyatPos Andalas

RakyatPos Network | rakyatpos.id

Berita Terkait

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan
Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional
Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat
Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu
Sosialisasi Green Policing, Polisi Kandis Tanam Pohon Bersama Kepala Desa dan Mahasiswa
Final Piala Kapoldasu 2025, Tim Basket SMAN 1 Medan hingga USU Keluar Sebagai Juara – RakyatPos.id
Siang tadi, Kapolda Babel menjalani Sertijab di Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu

Berita Terbaru