Banding Vonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Tak Ajukan Bukti Baru | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pengacara Kuat Ma’ruf mengajukan banding atas vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan pada kliennya itu. Namun, tak ada bukti baru yang diajukan pihaknya pada upaya banding tersebut.
“Hanya bukti di PN yang diperiksa di tingkat PT, tak ada bukti baru,” ujar pengcara Kuat, Irwan Irawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, pihaknya telah mengajukan banding atas vonis kliennya tersebut beberapa waktu lalu. Banding itu dilakukan lantaran pihaknya menilai vonis pada Kuat dinilai tak adil.
Sebabnya, kata dia, Kuat Ma’ruf selaku sopir dan ART belaka tak punya peran aktif dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tapi malah dipidana 15 tahun. Sementara Bharada E atau Richard Eliezer yang terbukti melakukan penembakan menyebabkan kematian Brigadir J hanya di hukum 1 tahun 6 bulan.
“Kami berharap hakim di PT bisa obyektif dalam memeriksa perkara ini, khususnya peran KM sehingga bisa memberikan rasa keadilan buat KM,” katanya.
Sumber: okezone
Foto: Kuat Ma’ruf/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru