Ditahan dan Ditetapkan Tersangka, Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Klaim Ditabrak Duluan | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir mobil Fortuner pelat B 2276 SJD yang ngamuk dan merusak mobil Brio kuning di Senopati ditetapkan tersangka dan ditahan. Sopir bernama Giorgio Ramadhan buka suara.
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tambun berusia 24 tahun ini melakukan pembelaan perihal kejadian di depan Apotek Potenza, Senopati, Jaksel, yang viral.
Giorgio atau GR mengklaim ditabrak lebih dulu oleh Honda Brio kuning yang dikemudikan Ari Widianto yang ternyata sopir mobil online.
Setelah sempat dipulangkan, Giorgio kemudian diperiksa kembali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/2).
Dan Senin malam tadi, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam, melalui kuasa hukumnya, Revi Laracaka, Giorgio mengklarifikasi kendaraan Fortuner milik kliennya tidak memasuki jalur lain, namun jalan di TKP merupakan dua arah.
Saat itu Fortuner tengah melaju di Jalan Senopati. Sesampainya di TKP, Brio kuning menyerempet Fortuner kliennya, menabrak bumper depan sebelah kanan mobil Fortuner.
“Ketika tabrakan terjadi, klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali,” kara Revi dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Alih-alih minta maaf, pengemudi Brio tersebut malah memaki kliennya, selanjutnya meninggalkan lokasi.
“Pengendara mobil Brio membuka kaca dan memaki klien kami sambil menjalankan mobilnya,” ujarnya.
Saat itu kliennya ingin meminta pengendara Brio bertanggung jawab atas hal tersebut. Namun, karena Brio tersebut terus melaju, akhirnya kliennya putar arah dan menghentikan Brio tersebut.
Ketika berhasil mengejar, Fortuner yang dikemudikan GR memepet mobil Honda Brio dari sebelah kanan dan meminta pengemudi Brio buka kaca dan meminta agar pengemudi Brio tanggung jawab.
Saat itu, kliennya meminta pengemudi Brio tersebut membuka kaca dan turun. Namun, karena tak dihiraukan, akhirnya kliennya tersebut mengambil senjata api mainan dan pedang anggar yang ada di di mobilnya dan melakukan perusakan terhadap Brio kuning tersebut.
“Kedua benda tersebut ada di dalam mobil karena klien kami baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut,” kata pengacara sopir Fortuner ini.
Karena masih tak direspons, Giorgio Ramadhan selanjutnya masuk ke mobil Fortuner B 2276 SJD dan menabrakkan mobilnya ke Honda Brio kuning, lalu meninggalkan TKP. 
Sumber: pojoksatu
Foto: Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan yang ngamuk di Senopati ditahan dan ditetapkan tersangka (ist

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru