Tak Puas Hukuman Pelaku, Keluarga Sopir Grabcar Depok Minta Anggota Densus 88 Bripda HS di PTDH | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban sopir Grabcar di Depok tak puas atas pasal yang disangkakan terhadap pelaku yang merupakan anggota Densus 88 Bripda HS atau Haris Sitanggang.
Pasalnya keluarga korban sopir grabcar menilai pasal yang dijerat terhadap pelaku anggota Densus 88 ini terlalu ringan.
“Keluarga keberatan dengan pasal ringan yang disangkakan kepada Pelaku. Keluarga meminta agar pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 339 KUHP,” kata Pengacara Keluarga Korban, Jundri R Berutu saat dihubungi pojoksatu, Jumat (10/2/2023).
Selain dihukum berat, kata Jundri, pihak keluarga juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya agar pelaku Bripda HS segera disidang untuk segera dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Keluarga mendesak agar pelaku segera diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” tegas Jindri.
Sebelumnya, Bripda HS atau Haris Sitanggang, pelaku yang diduga merupakan pembunuhan sopir grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (59) ternyata adalah anggota Densus 88 yang bertugas di Depok, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, identitas pelaku HS terungkap usai barang bukti milik pelaku tertinggal di dalam mobil korban.
Barang bukti tersebut berupa pisau, dompet yang berisi kartu anggota, dan tas ransel.
Selain itu, sosok Bripda HS ternyata anggota polisi yang memang kerap melakukan pelanggaran di institusi Polri.
Bripda HS juga bahkan memang kerap diberikan huluman atasannya, namun hukuman tersebut tak pernah membuat jera anggota polisi muda itu.
“Bripda HS itu sudah beberapa kali diberikan hukuman, tapi terus diulangi,” kata kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata Aswin, Bripda HS atau Haris Sitanggang juga sering membuat masalah sesama anggota yang seumuran dengannya.
Pelaku bahkan kerap mengutang kepada sesama rekannya, akan tetapi utang tersebut tak pernah dibayar pelaku.
“Pelaku juga kerap meminjam uang kepada rekannya dan melakukan penipuan,” ujarnya.
Sumber: pojoksatu
Foto: Keluarga driver Grabcar minta Bripda Haris Sitanggang dihukum PTDH (ist)

RakyatPos Andalas

RakyatPos Network | rakyatpos.id

Berita Terkait

Polda Bengkulu Tengah Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional – Tribrata News Bengkulu
Kapolsek Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku – RakyatPos.id
HUT RI ke-81, Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya
Polres Kepahiang Amankan Kompetisi Drumband Pelajar, Meriah HUT RI ke-81 – Tribrata News Bengkulu
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI di Taman Makam Pahlawan – RakyatPos.id
Personil Polres Simeulue Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut di Hari Kemerdekaan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Susun Tukiran – Tribrata News Bengkulu
Polda Sumut Kirim 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT – RakyatPos.id

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Kapolsek Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku – RakyatPos.id

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:20 WIB

HUT RI ke-81, Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Polres Kepahiang Amankan Kompetisi Drumband Pelajar, Meriah HUT RI ke-81 – Tribrata News Bengkulu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI di Taman Makam Pahlawan – RakyatPos.id

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Personil Polres Simeulue Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut di Hari Kemerdekaan

Berita Terbaru

Al Jazeera - LIVE