Mundur sebagai Dirut PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo Dikabarkan Tersangka Kasus Bansos | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Transjakarta yang baru ditunjuk dua bulan lalu dan mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo, dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.
Sumber Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan, Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bansos di Kemensos, dalam kapasitas sebagai Dirut Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, anak usaha BUMN dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), yang pernah dijabat sejak September 2018.
Selain Kuncoro, KPK dikabarkan telah menetapkan lima tersangka lainnya. Dua di antaranya Vice President PT BGR, April CH, dan Direktur Komersil PT BGR, Budi Susanto. Identitas tiga tersangka lainnya belum terdeteksi.
Kasus dugaan korupsi Bansos di Kemensos diduga temuan baru KPK, bukan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Pieter Batubara dkk.
Sementara itu, pimpinan KPK belum merespon terkait dugaan Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bansos itu.
Meski begitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membenarkan bahwa KPK meminta agar Kuncoro dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, selama enam bulan ke depan.
“Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK, berlaku 10 Februari 2023 sampai 10 Agustus 2023,” jelas Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, kepada wartawan, Selasa (14/3).
Pencegahan agar tidak ke luar negeri oleh KPK biasa dilakukan terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun orang-orang yang dianggap menjadi saksi kunci perkara tindak pidana korupsi.
Sumber: rmol
Foto: Kuncoro Wibowo/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru