Sah Jadi Inisiatif DPR, Legislator Harap RUU PPRT Beri Perlindungan Menyeluruh | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf bersyukur Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR RI. 
Adapun persetujuan ini dihasilkan saat Sidang Paripurna di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dalam Sidang Paripurna, yang salah satu agendanya membahas RUU PPRT itu, Bukhori menyatakan persetujuannya mewakili Fraksi PKS terhadap keputusan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI. Adapun pandangan mini fraksi diberikan secara lisan kepada pimpinan DPR RI.
 Apresiasi diberikan atas pengambilan keputusan ini dari Bukhori, karena setelah sekian lama keputusan RUU inisiatif DPR RI akhirnya diputuskan.
“Kami mengapresiasi atas pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada Rapat Paripurna hari ini.
 Akhirnya, setelah penyusunan, peng-harmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU oleh Badan Legislasi sejak 1 Juli 2020, dapat diputuskan menjadi RUU Inisiatif,” ujar Bukhori.
Lebih lanjut, Bukhori menekankan perlindungan harus menyeluruh sesuai dengan UUD 1945.
“Harapan kami, perlindungan terhadap PRT harus menyeluruh dengan mencakup pengakuan, jaminan, perlindungan, kepastian hukum yang adal, perlakuan yang sama di mata hukum, perlindungan yang adil dan layak, perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda dibawah kekuasaannya, hak mendapatkan rasa aman, bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, dua pasal yang perlu ditambahkan, yaitu terkait jam kerja yang manusiawi dan pelatihan yang diselenggarakan baik dari pemerintah maupun penyalur PRT.
“Harus ada hak bagi pekerja pada waktu jam kerja yang manusiawi dan UU PPRT harus mendorong adanya pendidikan dan pelatihan bagi calon PRT diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, bersama dengan penyalur PRT,” tambah Bukhori.
Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan kembali, perlindungan terutama dari tindakan perdagangan manusia harus dilindungi oleh pemerintah.
“Perlindungan yang utama, harus terhindar dari tindakan perdagangan manusia. Tidak boleh ada aturan pemungutan biaya bagi PRT, menahan dokumen, dan menyalurkan PRT pada badan usaha yang bukan pemberi kerja perseorangan,” tegasnya.
Sumber: suara
Foto: Anggota Baleg DPR RI. Bukhori Yusuf/Net

RakyatPos Andalas

RakyatPos Network | rakyatpos.id

Berita Terkait

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan
Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional
Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat
Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu
Sosialisasi Green Policing, Polisi Kandis Tanam Pohon Bersama Kepala Desa dan Mahasiswa
Final Piala Kapoldasu 2025, Tim Basket SMAN 1 Medan hingga USU Keluar Sebagai Juara – RakyatPos.id
Siang tadi, Kapolda Babel menjalani Sertijab di Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu

Berita Terbaru