Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo, Kejagung Kembali Panggil Menkominfo Rabu Besok | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, pada Rabu besok (15/3).
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
“Rabu besok kita rencana memanggil saksi saudara JP, dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejari, Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Ditambahkan Kuntadi, Johnny G Plate akan dimintai pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran. Sebab, melihat dari berkas kasus yang ada terdapat angka yang tidak wajar terkait pengadaan barang.
“Dalam perkara ini, terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan,” tutur Kuntadi.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah memeriksa politikus Nasdem itu pada Selasa lalu (14/2).
Johnny diperiksa selama 10 jam dan dicecar 51 pertanyaan. Dalam kasus ini Kejagung pun telah menetapkan lima orang tersangka. Yakni, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.  
Sumber: rmol
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru