Dampak Proyek Kereta Cepat Belum Terlihat, Pengangguran di Jabar Masih Tetap Tertinggi | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji manis nan indah ditebar PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada awal pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 
Tidak hanya membuat waktu tempuh Jakarta-Bandung lebih singkat, tapi juga membuat pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan kota-kota satelit dengan konsep Transit-Oriented Development (TOD).
Proyek itu juga disebut-sebut akan menyerap 87.000 tenaga kerja di Jawa Barat. Baik selama masa konstruksi jalur kereta, selama masa operasional kereta cepat, maupun selama pembangunan pusat pertumbuhan baru melalui konsep TOD. Artinya pengangguran di Jawa Barat berkurang.
Lebih luasnya, PT KCIC menjanjikan bila pembangunan proyek miliaran dolar AS itu akan memberi efek domino pada perekonomian yang bisa meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat.
Namun, semua janji manis PT KCIC hingga saat ini belum ada yang terbukti.
“Belum kelihatan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanandy, melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (15/4).
Daddy juga tak melihat proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mampu mengurangi angka pengangguran di Jawa Barat secara signifikan.
“Kan tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jabar masih 8,31 persen. Memang ada pengurangan 1,51 persen, tetapi hingga akhir 2022 TPT di Jabar masih tertinggi secara nasional,” bebernya.
Daddy menjelaskan, awalnya PT KCIC akan membangun 4 Transit Oriented Development (TOD). Konsep ini dimaksudkan sebagai perencanaan kota yang terintegrasi dengan menggabungkan sistem transportasi, tempat tinggal, area komersial, ruang terbuka, dan ruang publik.
“TOD yang direncanakan di awal adalah Halim PK, Karawang, Walini, dan Tegal Luar,” sebutnya.
“Berbagai pertimbangan membuat PT KCIC menggeser TOD Walini ke Padalarang. Salah satu alasannya Padalarang lebih potensial. Padahal, jika Walini yang dibangun, itu yang benar-benar paling sejalan dengan konsep murni TOD,” lanjutnya.
Secara pribadi Daddy pun berharap Walini akan menjadi “areal pengembangan wilayah baru” sebagaimana rencana awal. Pasalnya, ia meyakini, secara-hitung-hitungan pengembangan Walini lebih potensial memberikan efek domino pada perekonomian Jawa Barat.
“Padalarang memang lebih menjanjikan bagi PT KCIC karena calon penumpang pasti lebih banyak. Konsekuensinya, Walini sebagai TOD gagal berkembang. Padahal, rencananya ITB pun akan membangun kampus di sana,” tutup Daddy. 
Sumber: rmol
Foto: Proses pembangunan Stasiun Kereta Cepat Padalarang/RMOL

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru