Hendi Prio Santoso “Orang Sakti” Licin dari Jerat Hukum, KPK Jangan Diam | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Rabu, 19 April 2023 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri Prio Santoso belakangan menjadi sorotan.
Sosok yang malang melintang sebagai Direktur Utama pada BUMN ini disebut-sebut sebagai “orang sakti” karena selalu lolos dalam jeratan hukum.
 
Akun Twiter @logikapolitikid mengupas sepak terjang Hendi ini yang ternyata salah satu pengemplang dana BLBI. Hendi juga pernah dipanggil oleh Satgas BLBI yang ditugaskan untuk menagih para debitur yang utang dana BLBI.
Tidak hanya BLBI, Hendi juga disebut sebagai orang yang ada di balik dugaan korupsi Floating Storage Refassification Unit (FSRU) Lampung saat menjadi Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN).
Dugaan korupsi ini nilainya mencapai Rp 3 triliun, penyebabnya proyek pembangunan FSRU Lampung ini mangkrak disebabkan PLN merasa harga yang ditawarkan oleh PGN terhadap gas yang diproduksi oleh FSRU Lampung terlalu mahal di tangah harga minyak sedang rendah. Akhirnya FSRU Lampung tak lagi beroperasi.
“Apakah KPK masih mau diam saja,” unggah akun Tiktok @elyasa dikutip redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/4).
Selain itu, Hendi juga tidak pernah melaporkan LHKPN sebagai penyelenggara negara dalam beberapa tahun terakhir sejak menjadi Dirut MIND ID.
Meskipun sejumlah kasus dugaan korupsi diduga melibatkan Hendi, namun nyatanya ia masih bisa menjadi orang penting di lingkungan BUMN.
Terbukti,  Hendi dipercaya sebagai Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero), nama usaha MIND ID yang merupakan Holding Industri Pertambangan. 
Sumber: rmol
Foto: Hendi Prio Santoso/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru