Pakai Rompi Oranye, Walikota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Pasien KPK | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dikenakan rompi oranye, Sabtu malam (15/4).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, total ada 4 orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana.
Empat orang itu digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung itu.
Saat berita ini diturunkan, Yana Mulyana dan tiga orang lainnya sudah dipamerkan di ruang jumpa pers.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Smart City Kota Bandung tahun 2022-2023.
“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Ali Fikri.
Namun, karena dua tersangka dinyatakan positif Covid-19, mereka tidak ikut dipamerkan bersama empat orang tersangka lain.  
KPK telah mengamankan 9 orang dalam tangkap tangan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat malam (14/4). Salah satu yang turut diamankan adalah Walikota Bandung Yana Mulyana.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Namun, ia menyayangkan praktik kotor masih saja digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan yang lalu, hari ini kami buktikan. KPK masih ada,” tegas Firli kepada wartawan, Sabtu (15/4). 
Sumber: rmol
Foto: Walikota Bandung, Yana Mulyana, digiring menuju ruang konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye KPK/RMOL

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru