Walikota Bandung Yana Mulyana Diduga Terima Miliaran Rupiah Terkait Program Smart City | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandung Yana Mulyana diduga menerima miliaran rupiah terkait dugaan suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, selain Walikota Bandung, Yana Mulyana, KPK juga mengamankan delapan lainnya, termasuk sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.
“KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah, tapi masih dikonfirmasi lebih dulu kepada para terperiksa,” kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (15/4).
Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, uang yang diduga diterima Walikota Bandung mencapai miliaran rupiah. Untuk bukti awal pada tangkap tangan Jumat siang (14/4), KPK mengamankan ratusan juta rupiah, dan akan terus bertambah, lantaran barang bukti masih dikumpulkan dan dilakukan penghitungan.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap sembilan orang, termasuk Walikota Bandung, Yana Mulyana.
“KPK terus bekerja keras bersihkan negeri ini. KPK masih ada dan tidak pernah menyerah. Satu lagi kepala daerah ditangkap karena korupsi,” ungkap Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu dini hari (15/4).
Dijelaskan, dia pernah menyampaikan pada rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh kepala daerah, beberapa waktu lalu, bahwa KPK akan menangkap kepala daerah yang masih korupsi.
“Itu dibuktikan hari ini, Walikota Bandung YM ditangkap, menyusul Bupati Meranti,” pungkas Firli.
Sumber: rmol
Foto: Walikota Bandung, Yana Mulyana/RMOL

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru