SMP Rawa Pitu Diduga Sengaja Memasang Bendera Yang Robek

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, Rakyat Pos Network ”

 

Saat tim awak media berkunjung ke SMP Rawa Pitu dan melihat kegiatan belajar mengajar (KBM,) disaat itu pula tim media pun melihat ,Bendera Merah Putih yang kondisinya sudah usang dan robek masih saja berkibar di depan gedung SMP Rawa Pitu Gedung Jaya Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Selasa 3 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Prihatin kita melihat Bendera Merah putih yang sobek masih berkibar di depan sekolah SMP Rawa Pitu yang dengan di sengaja,” seharusnya dari pihak sekolah tersebut dapat menyadari kondisi benderanya sudah robek dan tidak layak untuk di kibarkan.

 

“Ini suatu kelalaian yang cukup fatal masa dari pihak sekolah tidak ada yang tahu tentang peraturan soal bendera yang di atur dalam Undang-Undang No 24/2009 tentang Bendera merah putih, Bahasa Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 Huruf C menyatakan “Setiap Orang di larang mengibarkan Bendera Merah Putih Lambang Negara Yang Rusak, Robek, Luntur, Kusut, atau Kusam.

 

Pelanggaran itupun dapat di kenakan ketentuan pidana Pasal 67 (b), apabila sengaja mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana di maksud dalam pasal 24 huruf C, bisa dikenakan sangksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta.

 

Di karena kan kepala sekolah nya tidak berada di tempat maka kami dari awak media menemui beberapa orang guru yang ada di sekolah tersebut dan kami sebagai awak media bertanya mengapa masih terpajang bendera dalam keadaan robek, kusam, dan lusuh di depan gedung sekolah.

 

Dari beberapa guru yang ada di SMP tidak ada tanggapan sama sekali bahkan langsung pergi yang beralasan untuk mengajar,” sebelum pergi kami Tim awak media meminta nomor WA Kepala sekolah dan ketua yayasan agar bisa dihubungi serta di mintai keterangan terkait adanya bendera yang tidak layak dikibarkan namun masih berkibar.

 

Tak berselang lama dari nomor yang di berikan oleh salah satu dewan guru awak media langsung menghubungi Kepala sekolah /ketua yayasan tersebut ,”ketua yayasan bapak (zdn) di konfirmasi oleh tim awak media tentang bendera yang robek dan ketua yayasan mengatakan pada tim awak media silahkan aja pak kalau mau di beritakan, seolah-olah ketua yayasan bapak(zdn) kebal hukum sehingga berita ini pun di tayang kan.

 

Tim awak media dan lembaga akan segera berkoordinasi serta meminta kepada aparat penegak hukum (APH) kapolsek Rawa Pitu dan Kapolres, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tulang Bawang, agar memberikan peringatan atau sanksi kepada kepala sekolah dan ketua yayasan ,SMP Rawa Pitu Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu , Kabupaten Tulang Bawang, yang di duga sengaja memasang mengibarkan Bendera Merah Putih yang robek dan kusam .

Penulis : ** Tim**

Editor : Eka S Rakyat Pos Network

Sumber Berita : ** Tim**

Berita Terkait

Oknum (ASN) kecamatan Banjit: Bersikap Arogan Terhadap Salah Satu Jurnalis
Kepala Sekolah SMPN 5 dan Komite Diduga telah melakukan Pungutan Liar Dan Terindikasi Mark,Up Dana BOS
Polres Way Kanan Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri Tahun 2023
Diduga Rekanan Kontraktor Pengerjaan Jalan Lapen Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuwon Ratu: Asal Jadi Dan Tidak Ada Papan Informasi Nya
Musrenbangkam 2024 dan Monitoring dan Evaluasi Tahap II 2023
Bedah Rumah Warga Program TMMD, Sudah Masuki Tahap Pemasangan Jendela
Kadis Kominfo Way Kanan,Wartawan Harus Mampu Menjalankan Kode Etik Jurnalistik Termasuk Mampu Menulis Berita
Salurkan Bantuan CPP Tahap II Bulan Pertama Tahun 2023 Kepada 352 KPM Di Kantor Kelurahan Pasar Banjit

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 06:58 WIB

Oknum (ASN) kecamatan Banjit: Bersikap Arogan Terhadap Salah Satu Jurnalis

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 13:16 WIB

Kepala Sekolah SMPN 5 dan Komite Diduga telah melakukan Pungutan Liar Dan Terindikasi Mark,Up Dana BOS

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 07:33 WIB

Polres Way Kanan Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri Tahun 2023

Jumat, 6 Oktober 2023 - 02:35 WIB

Diduga Rekanan Kontraktor Pengerjaan Jalan Lapen Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuwon Ratu: Asal Jadi Dan Tidak Ada Papan Informasi Nya

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:32 WIB

Musrenbangkam 2024 dan Monitoring dan Evaluasi Tahap II 2023

Berita Terbaru