Way Kanan, Rakyat Pos Network ”
Disaat Tim Awak Media melintas di jalan poros kampung tanjung serupa melihat ada pekerjaan lapen yang baru seumur jagung aspalnya sudah pada mengelupas,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kamis, 05/10/2023.
Tim awak media sempat menanya kan Kepada beberapa warga di kampung tanjung serupa terkait pengerjaan lapen tersebut salah satu warga ber ini sial “K” menjawab kami tidak tau pak yang mengerjakan jalan ini kami kurang paham yang jelas jawab salah satu warga yang lainnya yang berinisial ” M ” pekerjaan ini kurang lebih baru berumur dua minggu kami juga mempertanyakan tentang papan plang proyek jawab warga memang dari awal pengerjaan gak ada pak,” ucapnya.
Kami awak media menila pihak rekanan kontraktor emang sengaja tidak memasang papan informasi publik kami menilai rekakan kontraktor kebal hukum dan sengaja melanggar UU : NOMOR. 14 TAHUN 2014 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK kamu menilai marak nya pelanggaran seperti ini di Kabupaten Way kanan namun seakan akan dari pihak Dinas Way kanan tutup mata dan tutup telinga.
Bukan itu saja contoh nya pekerjaan lapen kampung tanjung serupa gg: gatot kaca lingkungan. 01 RT . 01 DI kerjakan asal jadi pasal nya setelah kami cek pekerjaan tersebut tidak merata ketebalan lapen ada yang cuman. 1 senti kami menduga rekanan mengurangi mutu lapen tersebut kami menilai kurang nya pengawasan dari pihak pengawas konsultan dinas PUPR kabupaten Way kanan atau emang ada kerja sama dari pihak konsultan dan kontraktor kami mintak kepada pihak APH agar bisa ambil tindakan kepada Awak kontraktor dan konsultan PUPR Way kanan sangat di sayang kan kinerja yang seperti ini di biar kan dan kami awak media sampai berita ini di tayang kan belum bisa komunikasi dengan pihak kontraktor atau pun pihak konsultan pengawas dari PUPR Kabupaten Way kanan.
Penulis : * Tim *
Editor : Eka S Rakyat Pos Network
Sumber Berita : Tim










