RakyatPos.id – CURUP – Polsek Curup Polres Rejang Lebong melaksanakan penggerebekan senjata api dan senjata tajam pada Selasa 19 Desember 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana demi terciptanya keamanan di wilayah hukum Polsek Curup.
Kapolsek Curup, IPTU Ibnusina Alfarobi, S.Sos mengungkapkan, penggerebekan senjata api dan senjata tajam dilakukan personel Polsek Curup di titik-titik tertentu dan waktu yang tidak ditentukan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi potensi tindak pidana yang melibatkan senjata api dan senjata tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kegiatan razia hari ini, kami fokus di titik-titik yang sering nongkrong oleh remaja, khususnya di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau. Kami memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengubah kebiasaan membawa sajadah,” tambah AIPTU Jumidi, Curup. Personil piket polisi.
Dalam melaksanakan kegiatan penggerebekan, minimal ada tiga personel polisi yang dilibatkan dengan peralatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kegiatan ini mempunyai tujuan utama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Curup.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di kawasan ini. “Perampasan senjata api dan senjata tajam merupakan upaya preventif yang efektif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutupnya.
Tampilan Postingan: 4
RakyatPos.ID Network










