P21 Disebutkan, Pemuda Kedurang Pelaku Penipuan Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Bengkulu Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita TB, MANNA – Satuan Reserse Kriminal Polres Kedurang, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu melalui Satuan Reserse Kriminal Aiptu Sigit Yulianto SH menyerahkan tersangka dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Jumat (15/ 23/12).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan tersangka dan barang bukti dari tersangka PT (18), belum berfungsi, beralamat Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan dan Barang Bukti berupa 1 (satu) surat perintah dengan nomor 00062/KWT/07.2005/2022, tanggal 11 April 2022 dan 1 (satu) kali tangkapan layar (Screen Shoot) percakapan akun facebook messenger, dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik.F. SH mengatakan, kasus pencurian tersangka PT mulai didalami Satreskrim Polres Manna Kota, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu dan kasusnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan akhirnya penyidikan kasus tersebut dinyatakan P.21 oleh Kajari Bengkulu Selatan tentang pemberitahuan selesainya hasil pemeriksaan tersangka PT (P -21).

Kasus pencurian tersangka PT mulai didalami Satreskrim Polres Kedurang, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu dan kasusnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan akhirnya penyidikan kasus tersebut dinyatakan P.21 oleh Kajari Bengkulu Selatan tentang pemberitahuan hasil penyidikan tersangka PT (P-21),” ujarnya.

Selanjutnya Kapolsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menindaklanjuti dengan penyerahan tersangka dan barang bukti pada tanggal 15 Desember 2023 kepada Jaksa Penuntut Umum yang diterima oleh Mutia Oktaria Mega Nanda, SH. dia melanjutkan

“Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan, maka tugas dan tanggung jawab beralih kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses penuntutannya,” pungkas Kapolres Kedurang. (Sdrbf)

#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresfort #polresbengkulu Tengah #polresbengkuluutara #polresbengkulusatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong


Tampilan Postingan: 8

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan
Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional
Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat
Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu
Sosialisasi Green Policing, Polisi Kandis Tanam Pohon Bersama Kepala Desa dan Mahasiswa
Final Piala Kapoldasu 2025, Tim Basket SMAN 1 Medan hingga USU Keluar Sebagai Juara – RakyatPos.id
Siang tadi, Kapolda Babel menjalani Sertijab di Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu

Berita Terbaru